Kapolres menegaskan dirinya bertindak sebagai fasilitator, sesuai dengan permintaan dari RA. Ketika dalam mediasi tersebut terjadi kesepakatan, itu artinya kesepakatan secara pribadi anatara RA dan Aipda DN.
"Seandainya ada diantara keduanya melanggar kesepakatan, maka kembali lagi kepada keduanya, mau dibawa ke ranah hukum mana," kata Kapolres.
Diketahui RA dan Aipda DN menikah siri 14 Agustus 2021. Lalu cerai April 2022. Saat perceraian itu, RA sedang hamil besar. Sejak itu, RA terus berjuang mencari keadilan.
Sejak saat itu pula RA melalui akun Tiktok lia170709 terus memposting curhatan-curhatannya. Berbagai curhatannya juga ditonton ribuan netizen. Hanya saja RA tak pernah membuka kolom komentar di setiap postingannya.
BACA JUGA:Mahasiswa Ikut Doakan Personel Polres Musi Rawas yang Tertembak Lekas Sembuh
RA juga memposting momen-momen saat ia dan Aipda DN melangsungkan pernikahan.Dari sederet postingan, maupun pemberitaan yang pernah tayang.
Awal perkenalan mereka ternyata di media sosial Tiktok. RA diajak berkenalan dengan Aipda DN di akun media sosial Tiktok sekitar April tahun 2021. (*)