LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang pria asal Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu nekat merampas Handphone milik ibu Bhayangkari di Kota Lubuklinggau.
Namun, akhirnya pria yang diketahui bernama Anggun Sanjaya alias An (20), berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Tim Macan Polres Lubuklinggau, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara dan Polsek Lubuklinggau Timur, Kamis 29 September 2022 sekitar pukul 15.30 WI, saat berada di rumah temannya.
“Tersangka melakukan aksinya pada Senin 29 Agustus 2022 di Jalan Fatmawati dekat Polsubsektor Lubuklinggau Timur II, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH.
Saat kejadian, korban Reni Diana Sari (32), ibu Bhayangkari, mengendarai sepeda motor Honda Beat di Jalan Fatmawati hendak ke Puskesmas Swasti Saba tempatnya bekerja.
BACA JUGA:Akui Perbuatannya, EP: Kepada Bhayangkari dan Keluarga Saya Minta Maaf
Tetiba, datang dari arah belakang sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa nopol yang dikendarai dua orang laki-laki tak dikenal langsung mendekati korban.
Tersangka langsung memepet korban, namun tidak berhasil merampas benda berharga. Lalu tersangka kembali memepet dan berhasil menarik paksa Handphone yang berada di saku baju korban sambil menakut-nakuti.
Setelah itu tersangka dan temannya (DPO) berhasil tancap gas. Korban yang ketakutan dan shock melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lubuklinggau Timur.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka Anggun ini yang melakukan begal," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Oknum Bhayangkari Polres Banyuasin Digerebek Suami di Hotel di Palembang Bersama Anak Kades
Tim gabungan dipimpin mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel yang mencium keberadaan tersangka Anggun langsung melakukan penyelidikan.
Dilakukan pengembangan di beberapa lokasi di Lubuklinggau, namun tersangka Anggun berusaha melepaskan dan melarikan diri serta melawan petugas.
"Diberikan tembakan peringatan, Anggun tetap melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas, terarah dan terukur," jelasnya.
Tersangka yang kaki kanannya dilumpuhkan dua lubang, selanjutnya dibawa ke RS dr Sobirin. Selanjutnya diangkut ke Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Pengurus Bhayangkari Salat Id di Komplek Pakri