KALTIM, SUMEKS.CO - Penganiayaan disertai pembunuhan dialami dua orang Warga Negara (WN) China berinisial NX (54) dan NC (52) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
NX dan NC dibacok parang oleh dua pria berinisial HS (39) dan AN (35).
Kedua korban diketahui sebagai petinggi di perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara.
Akibat kejadian itu, korban berinisial NX tewas seusai menderita banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Dialog RUU KUHP di Lima Perguruan Tinggi Palembang
Sementara itu, korban berinisial NC harus kehilangan dua jari tangan kanannya akibat tebasan parang dari dua pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku berinisial HS dan AN ditugaskan oleh si pemilik lahan di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecantikan Loa Janan, pada Minggu, 25 September 2022 sore lalu.
Kedua pelaku saat itu diminta menjaga lahan. Diketahui terdapat lubang bekas galian batu bara di lokasi lahan tersebut.
Kedua pelaku kemudian mendatangi perusahaan meminta agar PT KBP untuk segera menutup lubang.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Hotel, Diduga Anggota Polri
"Sebelumnya, pemilik lahan ada kerja sama dengan korban. Dalam kesepakatan awalnya, apabila lahan sudah selesai ditambang lubang harusnya langsung ditimbun lagi," kata AKP Suryadinata saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kukar pada Selasa (27/9) sore seperti dilansir JPNN Kaltim.
Dia menyampaikan lubang bekas galian tambang batu bara itu sudah lebih setahun ini belum direklamasi korban, yang merupakan pejabat direktur di PT KBP tersebut.
"Kedua pelaku ini ditugaskan sama pemilik lahan untuk menjaga sekaligus melakukan pengawasan di lahan itu," ungkapnya.
Singkat cerita, mereka kemudian bertemu di lokasi lahan itu membicarakan tanggung jawab perusahaan untuk segera lakukan penutupan di bekas lubang tambang yang sudah setahun belakangan ini hanya dibiarkan menganga.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 3,8 M, Pemkot Prabumulih Door To Door