Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 3,8 M, Pemkot Prabumulih Door To Door

Selasa 27-09-2022,20:41 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora

"Dari data door to door yang kami lakukan, yang pertama bahwa kendaraan tersebut tidak dimiliki lagi. Kita datangi sesuai alamat STNK, tapi setelah didatangi kendaraan tersebut sudah dijual tidak ditangani mereka lagi," tukasnya.(*)

Kategori :