PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 30 mediator/ajudikator/konsiliator/arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Sumsel resmi dilantik, Senin 26 September 2022 di Gedung Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.
Ketua Pengurus DSI Sabela Gayo mengungkapkan, terbentuknya DSI sejak Maret 2021 lalu dengan jumlah keseluruhan 630 orang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk konsiliator berjumlah 55 orang, ajudikator 45 orang, dan arbiter 65 orang.
"Hari ini kita melantik mediator/ajudikator dan konsiliator DSI di Sumsel sebanyak 30 orang," kata Sabela Gayo.
Dikatakan Sabela Gayo, dengan dilantiknya anggota DSI ini diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk mengisi rumah Restorative Justice agar terbentuk di setiap desa kecamatan, kabupaten, dan kota di Sumsel.
"Tentunya dapat menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di Provinsi Sumsel," bebernya.
BACA JUGA:Pelindo Jadi Mediator, Agen Tongkang Perbaiki Kerusakan Dermaga UPTD Pelabuhan Sungai
Menurutnya, semua permasalahan dapat dimediasi sebelum sampai ke pengadilan. Untuk itu, dilantiknya mediator/ajudikator dan konsiliator diharapkan juga dapat membantu masyarakat Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan khususnya persoalan sengketa yang dihadapi.
"Tujuannya kita dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dan memediasi," ujarnya.
Lebih lanjut Sabela Gayo mengungkapkan, di Sumsel saat ini belum ada kepengurusan. Harapannya, dengan dilantiknya 30 DSI Sumsel ini dapat tercipta kepengurusan khusus di Sumsel sehingga mediator/ajudikator/konsiliator dan arbiter semakin bertambah dan lebih banyak.
"Kita juga berharap di Sumsel dapat membuat kepengurusan dengan dilantiknya 30 orang ini," imbuhnya.