OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Health, Safety, Security, and Enviromental (HSSE) Zona 4 Pertamina Prabumulih, sudah melakukan pengecekan lokasi semburan lumpur di dekat Asrama Putri SIT Menara Fitrah Indralaya sejak tadi malam hingga pagi ini, Minggu, 25 September 2022.
Menurut Heru Riswanto, perwakilan HSSE Zona 4 Pertamina Prabumulih, berdasarkan hasil pengukuran dan monitoring di lokasi semburan lumpur, sudah tidak terbaca lagi gas mudah terbakar maupun gas beracun dari alat detector yang dimiliki Pertamina.
"Setelah semburan lumpur berhenti, kami langsung ukur dan ternyata Alhamdulillah sudah tidak terbaca lagi gas mudah terbakar maupun beracunnya," terang Heru.
Heru menyebut, pada saat terjadi semburan malam tadi, selain air dan lumpur memang sempat terdeteksi gas yang 100 persen mudah terbakar. Beruntungnya, setelah diukur menggunakan alat pengukuran gas tidak ditemukan CO atau H2S atau gas yang sifatnya beracun.
BACA JUGA: Herman Deru : Semburan Sumur Bor di Indralaya Hanya Artesis Bukan Gas Beracun
"Meskipun saat ini kondisi sudah terbilang aman, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat supaya jangan dulu melakukan aktivitas di areal tersebut," imbaunya.
Untuk memastikan lokasi semburan lumpur memang benar-benar aman untuk dilakukan aktivitas kembali, PT Pertamina akan melakukan observasi hingga dua hari ke depan. Setelah itu, akan dilakukan pula pengukuran kembali terhadap kandungan gas yang ada di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Perwakilan SIT Menara Fitrah Indralaya, Abdal Mut'im menjelaskan, sekitar pukul 22.00 WIB malam tadi, kadar gas pada saat semburan lumpur sempat mencapai 51 persen. Lalu turun 12 persen sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Lalu turun lagi di angka 7 persen sekitar pukul 02.00 WIB. Dan Alhamdulillah 0 persen saat menjelang adzan subuh," ungkapnya kepada SUMEKS.CO melalui whatsapp.
BACA JUGA:Subhanallah, Semburan Lumpur Bercampur Gas Berhenti Jelang Adzan Subuh
Mut'im juga menambahkan, bahwa saat ini semburan lumpur sudah berhenti total. Untuk selanjutnya, pihaknya menunggu arahan dari pihak Pemprov Sumsel, PT Pertamina dan pihak lainnya.(*)