Turun Ke Dapil, 12 Desa Ikuti Reses Tahap II
PALI, SUMEKS.CO - Sebanyak tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengelar reses di Dapil 3 yakni, Kecamatan Abab dan Tanah Abang, untuk menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakatnya.
Kali ini kegiatan reses tahap II yang digelar, Senin (29/8/2022) di Balai Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang ini, dihadiri langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Hoiru SHi dari Partai Demokrat.
Penyerahan proposal yang diterima tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI.--
Didampingi, Anggota DPRD Kabupaten PALI Mulyadi STP dari partai PDI Perjuangan, H Ubaidillah SH dari partai PAN, Saipul Hamid dari partai Perindo, Irwanto dari partai Golkar, Afias dari partai PKS dan Supardi dari partai Nasdem. Serta, Sekertaris Dewan (Sekwan) PALI Drs Darmawi MSi, diwakili Kabag Persidangan Sekwan PALI Usmanto.
Kegiatan reses ini juga dihadiri perwakilan 12 desa di Kecamatan Abab dan Tanah Abang, mulai dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda dan perempuan, hadir pula Kepolisian, Babinsa, Kepala Puskesmas dan kepala sekolah setempat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Hoiru SHi saat memberikan sambutan.--
BACA JUGA:Anggota DPRD PALI Dapil 2 Serap Aspirasi Masyarakat
Dimana, kegiatan reses yang rutin dilakukan ini, dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan dialog dengan masyarakat secara langsung untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diharapkan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Hoiru SHi mengucapkan, terima kasih kepada kepala desa dan jajaran pemerintahan yang telah hadir pada reses tahap kedua ini.
Tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI menerima proposal pada reses tahap II. --
"Semangat warga untuk hadir dalam reses yang digelar kali ini untuk menyerap aspirasi sekaligus silaturahmi dengan masyarakat, terima kasih banyak atas kehadirannya yang telah meluangkan sedikit waktunya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakanya, semua aspirasi yang telah disampaikan pemerintah desa dan masyarakat sudah di tampung pihaknya, dan tentunya akan ditindaklanjuti di tahun di 2023 mendatang.
Penyerahan proposal aspirasi masyarakat yang diterima tujuh anggota DPRD Kabupaten PALI.--
BACA JUGA:Warga PSHT Datangi Polsek Prabumulih Barat, Kapolsek: Jangan Terprovokasi