SUNGAI LILIN, SUMEKS.CO - Ratusan member arisan bodong reseller Eva Natalia dan Suprati dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar, menggelar pertemuan di LPBH NU Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa 20 September 2022.
Itu setelah reseller Eva Natalia dan Supriati melaporkan bandar arisan secara resmi ke Polres Muba pada tanggal 16 September 2022 lalu.
"Kami menggelar kegiatan pertemuan nasabah atau member arisan dari klien kita Eva Natalia. Ini sebagai bentuk tanggung jawab klien kami terhadap nasabah untuk klarifikasi terkait permasalahan arisan agar tidak simpang siur," jelas ketua LPBH NU Muba Fahmi SH MH.
Fahmi mengungkapkan pihaknya sudah membuat laporan secara resmi terhadap bandar berinisial M dan terus mengawal laporan tersebut agar menjadi atensi kepolisian.
BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Musi Banyuasin Tertipu Arisan Bodong hingga Rugi Rp 6 Miliar, Wow
"Kami selaku kuasa hukum Eva Natalia dan Suprati sudah membuat laporan secara resmi untuk saudara M pada tanggal 16 September 2022. Harapannya laporan tersebut bisa menjadi atensi pihak Polres Muba," jelasnya.
Dijelaskannya, para member sebagai korban arisan tersebut jumlahnya kurang lebih 550 orang, dengan total kerugian kurang lebih dari Rp 6 miliar.
Pertemuan sendiri mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polsek Sungai Lilin, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan dialog, reseller mengungkapkan mereka merasa terancam karena dikejar-kejar oleh member yang merupakan emak-emak itu. Mereka pun berharap ada kepastian terkait uang mereka.
BACA JUGA:Polisi Amankan 8 Mobil Bodong yang Dijual Murah di Online, Ada Pejabat Terlibat?
"Kami ini merasa terancam, kalau memang bapak (Pengacara LPBHNU) siap mendampingi kami, orang lain tidak mau tau, yang taunya mereka ingin duit itu keluar. Kami hanya ingin yuk Eva tu ado ngomong tegas, kalau pun memang masih nunggu dari bandarnyo ado kejelasan. Jujur pak kami ini dak katek yang bisa tidur," ungkap salah satu korban arisan dalam pertemuan itu.
Korban emak-emak lainnya juga mengungkapkan saat mengikuti arisan dirinya tau jika Eva merupakan bandar yang berdiri sendiri. Setelah heboh sekarang baru terungkap jika ada bandar lainnya.
"Tanggal 20 hari ini (kemarin) ada pencairan, begitu juga tanggal 30 nanti juga saya banyak pencairan, nah itu orang menuntut kami semua," jelasnya.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus SH dalam pertemuan tersebut mengimbau kepada para korban agar menyelesaikan permasalahan sebagus mungkin. Ia mengharapkan dalam penyelesaian ini tidak menimbulkan masalah baru.
BACA JUGA:Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp117,4 Triliun