- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- Surat keputusan (SK) jabatan
-Bukti pembayaran gaji
Langkah berikutnya, agar terikutkan dalam pendataan, tenaga non ASN harus membuat akun.
Kemudian akses ke portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
- Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik "Buat Akun".
- Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’.
- Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan.
- Siapkan dan isi yang diharuskan yaitu:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
Nomor Kartu Keluarga
Nama Lengkap sesuai KTP
Tempat Lahir sesuai KTP
Tanggal Lahir sesuai KTP
Nomor handphone aktif