Menurut Zakir, awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.
"Anak ini (korban) tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ujar Zakir, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 15 September 2022.
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi penyekapan anak di bawah umur tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Perempuan Muda jadi Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakarta Barat, PMJ Langsung Gelar Perkara