KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan dana sebesar Rp7,4 miliar, dalam berkontribusi memberikan belanja perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI H Husin SPd, mengatakan dana yang disiapkan tersebut, merupakan implementasi kebijakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
"Dengan adanya PMK ini, maka Pemkab berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa tiga bulan terakhir ini," kata Husin, saat dibincangi awak media, di halaman Pemkab OKI giat Road Show Bus KPK, Jumat 16 September 2022.
BACA JUGA:Tumbuhkan Cinta Budaya Lokal, Ratusan Pelajar SMK se Sumsel Ikuti Festival Seni Budaya
Yakni Oktober, November dan Desember 2022 ini. Semua sudah dilaporkan ke DPRD dalam penyesuaian.
"Mengenai penerimanya masih menunggu juknis, karena tidak bisa asal-asalan yakni harus selektif," tegas Sekda.
Dijelaskan, anggaran ini diberikan kepada masyarakat bidang pertanian, perikanan, UMKM, tenaga kerja, transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan BBM pada 3 September 2022 lalu.
"Data penerima kita masih menunggu dinas sosial, dimana Dinsos juga menunggu data dari Kecamatan, agar penerimanya tepat sasaran, sehingga untuk data ini tidak asal-asalan," jelasnya.
BACA JUGA:Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel Diresmikan, Sinergi Pemkab OKI dan Kejaksaan
Ini adalah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing, sesuai instruksi yang diminta pemerintah pusat.
"Kalau di perikanan penerimanya nelayan. Termasuk pelaku UMKM, tukang ojek dan lainnya," ujarnya.
Lanjutnya, setelah menerima data penerima dan petunjuk juknisnya maka segera disalurkan kepada penerima yang tepat. Sepertu diketahui subsidi diberikan guna melindungi masyarakat kurang stay terdampak. Untuk itu Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.
Selain itu, bahwa kenaikan BBM berdampak pada laju inflasi daerah. Diantaranya kenaikan harga bahan pokok penting (Bapokting), ongkos transportasi dan lainnya.(*)