MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Setelah sempat menyemburkan minyak mentah dari sumur tradisional yang berada di Dusun Karang 1, Desa Keluang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berhenti menyemburkan minyak pada Kamis 15 September 2022 malam.
Dan sejak Kamis malam lokasi sumur yang sebelumnya sempat viral di medsos ini juga telah dipasang garis polisi di titik lokasi semburan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH yang dikonfirmasi langsung Jumat 16 September 2022.
"Kita sudah menurunkan tim untuk memback-up. Polres Muba juga sudah di sana dan untuk barang bukti sudah diamankan dan kita telah berkoordinasi dengan Pertamina Prabumulih dan SKK Migas," kata Barly.
BACA JUGA:Satu Jeriken 35 Liter dari Semburan Minyak Mentah Keluang Dibeli Rp 50 Ribu
Saat disinggung terkait aktivitas Illegal Drilling (penambangan minyak ilegal) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kombes Pol Barly menyebut sepengetahuan dirinya untuk lokasi di Keluang sudah cukup lama tak beroperasi.
"Ya setahu kami sudah cukup lama tidak lagi beroperasi, kalaupun sekarang beroperasi tentu akan kami lakukan penyelidikan. Termasuk pelaku penambang minyaknya juga dalam pengejaran kita, masih dikejar," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, semburan minyak mentah tradisional yang berada di Dusun Karang 1, Desa Keluang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis 15 September 2022 malam berhenti menyemburkan minyak.
Namun, hingga Jumat 16 September 2022 dini hari, warga di sekitar lokasi semburan terus berdatangan untuk mengambil genangan minyak yang mengalir ke parit.
BACA JUGA:Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang
“Semburan sejak hari Rabu. Banyak warga yang datang sengaja untuk mengambil minyak yang mengalir di parit,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.
Pantauan SUMEKS.CO di lokasi semburan Jumat dini hari, warga yang datang tidak hanya membawa jeriken yang diangkut dengan sepeda motor, tetapi juga membawa mobil pick up dan truk bak yang sudah dimodifikasi.
Membutuhkan waktu sekitar 60 menit menuju lokasi semburan jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat melalui Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dari arah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.
Di titik sumur minyak juga sudah dipasang garis polisi dan dijaga aparat kepolisian dan TNI AD.
BACA JUGA:Heboh Video Semburan Minyak Mentah di Keluang Muba, Warga Takut Mirip Lapindo