Terungkap 'Rekening Gendut' Ajudan Sambo, Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Bripka Ricky

Rabu 14-09-2022,07:30 WIB
Editor : Julheri

"Ingat keluarga, masih ada keluarga, anaknya juga masih kecil. Istrinya meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Zena.

Perempuan berambut panjang ini menyebutkan Bripka Ricky memiliki tiga orang anak.

"Ada tiga, kembar usia tujuh tahun, (satu lagi) setengah tahun," tutur Zena.

BACA JUGA:PKM Pendidikan Teknik Mesin Unsri Latih Pemuda Pelajari Mesin Bubut

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang kematian Brigadir J, yakni tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada Richard. Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bripka Ricky Mengubah Isi BAP 

Bripka Ricky Rizal memutuskan mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo, sejak awal tak lagi mendukung skenario jahat mantan Kadiv Propam itu.

Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin, 12 September 2022.

Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J yang tewas dalam baku tembak.

"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi. Sekitar empat hari yang lalu," kata Erman.

Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menjelaskan Bripka Ricky menyampaikan keterangan dengan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.

Kategori :