Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Tersangka pertama dalam kasus itu ialah Bharada Richard. Adapun Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.
Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Pengakuan Pria yang Mutilasi Kucing Hamil lalu Dagingnya Dimakan, Bikin Geleng-geleng Kepala
Ferdy Sambo yang pernah menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diduga ikut menghabisi Brigadir J dalam peristiwa berdarah di rumahnya pada 8 Juli 2022.
Bripka Ricky Rizal Putar Haluan
Salah satu anggota tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega mengklaim kliennya telah berkata jujur mengenai insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J.
Zena mengatakan Bripka Ricky telah mengubah keterangan awal dan tak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Pengakuan Pria yang Mutilasi Kucing Hamil lalu Dagingnya Dimakan, Bikin Geleng-geleng Kepala
Bripka Ricky putar haluan setelah bertemu sang istri di Rutan Bareskrim Polri.
Apa kalimat sakti dari sang istri sampai membuat Bripka Ricky seperti itu?
Zena mengatakan istri Bripka Ricky menangis dan meminta suaminya berkata yang sebenarnya.
"Keluarganya menangis dan meminta dia jujur," ujar Zena di Bareskrim Polri, Selasa, 13 September 2022.
BACA JUGA:Pengakuan Pria yang Mutilasi Kucing Hamil lalu Dagingnya Dimakan, Bikin Geleng-geleng Kepala
Sang istri juga meminta Bripka Ricky mengingat keluarga dan anaknya yang masih kecil.