Persaingan Masuk PTN 2023 Bakal Semakin Ketat

Senin 12-09-2022,19:16 WIB
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO, Ternyata perombakan pola seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat respons beragam.

Meski siap mengimplementasikan aturan baru tersebut, sebagian kampus negeri meminta tetap diberi kewenangan menentukan persyaratan program studi (prodi).

Menurut Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih, sejatinya tidak banyak perubahan dalam sistem seleksi masuk PTN 2023. Kecuali, pada beberapa item yang berkaitan dengan jalur prestasi dan tes.

”Selebihnya, kurang lebih sama dengan tahun lalu,” katanya.

Beberapa evaluasi, lanjut dia, memang ada sedikit perubahan. Khususnya pada jalur seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Dalam materinya tidak lagi ada tes kemampuan akademik (TKA), tetapi hanya tes potensi skolastik (TPS). Hal itulah yang memunculkan pertanyaan banyak orang. 

BACA JUGA: Wali Kota Palembang Resmikan Puskesmas Talang Jambe

Di sisi lain memudahkan, tetapi juga ada beberapa potensi persoalan akademik yang akan timbul di kemudian hari,” ujarnya.

Nasih menuturkan, pada 2020 sebenarnya jalur SBMPTN hanya menggunakan TPS. Itu dilakukan karena pandemi Covid-19 dengan jumlah kasus yang tinggi. Dalam evaluasi pelaksanaannya, memang ada kekurangan atau kelemahan tertentu. 

Pada 2021 para rektor akhirnya tetap meminta ada TKA di samping TPS. ”Saat itu saya masih menjadi ketua LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Meski kondisi pandemi, kami masih melaksanakan TKA,” kata dia.

Namun, saat ini dalam TPS ada beberapa penyempurnaan. Jadi, secara potensial sejatinya sudah cukup memadai sebagai seleksi SBMPTN. Hanya, pada kemampuan bidang studi harus dijaring lebih lanjut. 

”Khawatirnya, ada persyaratan masuk di prodi tertentu yang tidak dipersiapkan,” ujarnya.

Nasih berharap, jika ada siswa SMA/SMK yang semula minat pilihan prodinya teknik dan sudah mengambil mata pelajaran pokok yang sesuai bidangnya, mereka tidak beralih pikiran mengambil prodi lain yang tidak sejalur.

Contohnya, prodi kedokteran. ”Itu yang harus dicegah dari awal,” tegasnya.

BACA JUGA:Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Hal tersebut, kata dia, bisa dilakukan melalui penyaringan. Karena itulah, rektor harus memiliki kewenangan untuk mengatur persyaratan prodi. 

Kategori :