Viral! Polisi PJR Disebut Minta Denda Tilang Rp500 Ribu, Begini Penjelasan Polda Jatim

Minggu 04-09-2022,17:27 WIB
Editor : Zeri

SURABAYA, SUMEKS.CO -  Beredar sebuah video warga sipil cekcok dengan seorang Polisi patroli jalan raya (PJR) di tol.

Terlihat dalam video tersebut, seorang pengendara Pajero dan sopir lainnya menghampiri seorang polisi yang mengendarai mobil PJR.

Tampak pada body mobil tersebut tertempel stiker berwarna biru bertuliskan POLISI. Lokasinya di dekat Gerbang Tol (GT) Lebani Gresik.

Pengedara pajero itu mengakui dimintai denda tilang hingga Rp500 ribu oleh aparat tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

Dalam video berdurasi 1 menit itu memperlihatkan cekcok mulut pengendara mobil dan petugas PJR. 

Pengendara Pajero mengetok beberapa kali pintu mobil PJR itu untuk mengklarifikasi penilangan yang dilakukan kepada sopir. 

Namun, polisi tersebut tidak lantas keluar, justru menyalakan mesin mobil dan berencana tancap gas.

Barulah, polisi tersebut berhenti dan keluar dari mobil lantas menanyakan ada gerangan apa.

BACA JUGA:Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Tidak Berdamai

"Dalem, ada apa sih, Pak?" tanya polisi berpangkat bintara itu.

Pengendara Pajero pun mencecar anggota tersebut. "Anda tadi meminta uang Rp 500 ribu?" Polisi tersebut membantah. 

"Tidak, tidak (meminta uang). Saya tilang, saya tahan (surat-suratnya)," sahutnya. 

Namun, pengendara Pajero tersebut melihat ada uang yang diduga denda tilang sang sopir di dalam mobil PJR.

BACA JUGA:Hotman Paris Temui Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD

Kategori :