LAHAT, SUMEKS.CO - Sejak adanya tambang batubara di Lahat, permasalahan jalan menjadi perhatian serius lantaran angkutan batubara masih melintas di jalan umum.
Akibatnya dampak dirasakan masyarakat seperti masalah debu, dan gejola sosialnya.
Dari permasalahan tersebut, Pansus Batubara DPRD Lahat telah melalukan beberapa pertemuan dan mengecek langsung ke lapangan.
Ditemukan beragam dugaan pelanggaran maupun tidak dilaksanakannya kewajiban perusahaan. Namun pemecahan masalah mulai mengerucut.
BACA JUGA:Pansus DPRD Lahat Soroti Pajak Galian C, IMB dan Reklamasi Tambang Batu Bara
Pansus Batubara DPRD Lahat mencari solusi agar jalan khusus Batubara di Kabupaten Lahat segera terwujud.
Dari rapat yang digelar pada Jumat 2 September 2022 malam, sekitar 25 perusahaan yang hadir sepakat adanya jalan khusus batubara di Lahat.
Nopran Marjani, anggota Pansus Batubara DPRD Lahat, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut mencari solusi kenapa jalan khusus batubara belum terwujud.
Bila ada kendala terkait masalah ada beberapa km jalan lagi yang melintasi HGU perkebunan, maka akan dilaporkan ke pusat. Agar bisa memberikan jalan tersebut untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pansus DPRD Lahat Minta Daerah Harus Tegas dan Ada Aksi Nyata
"Jadi kita samakan frekuensi dahulu, antara Pansus Batubara dengan perusahan agar siap membuat jalan khusus batubara," ungkapnya.
Namun permasalahan lain tetap akan dibahas nantinya. Termasuk kewajiban perusahaan terhadap Pemkab Lahat. Seperti pajak galian C dan BPHTB.
"Tapi kita bahas satu persatu, agar hasil dari Pansus ini," ungkap Nopran.
Sementara, beberapa masukan dari perusahaan, seperti Yohanda KTT PT Batubara Lahat, pihaknya menyetujui adanya jalan khusus batubara.
BACA JUGA:Bentuk Pansus Batubara, Bahas Masalah Jalan hingga Kewenangan Daerah