Ditahan Perusahaan di Laos, Warga OKU Minta Bantuan Pemerintah untuk Dipulangkan

Kamis 01-09-2022,11:10 WIB
Reporter : AR
Editor : Zeri

OKU, SUMEKS.CO – Reza Pratama warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang bekerja di Negara Laos belum bisa kembali ke Indonesia lantaran ditahan pihak perusahaan tempatnya bekerja. 

Reza ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia. Semua upaya telah dilakukan Reza bersama kekasihnya Tiara yang juga ditahan di perusahaan tersebut. Mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga KBRI Laos untuk meminta pertolongan penjemputan. 

Namun setelah 4 bulan perjuangan untuk bisa lepas dari perusahaan yang menahannya belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI setempat diduga meminta uang Rp 150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza.

Menurut keterangan orang tua Reza saat dihubungi Reza  jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator di sebuah perusahaan bisnis bodong yang melakukan penipuan dan investasi bodong.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pertalite Batal Naik, Pertamax Turbo cs Justru Turun

Reza dipaksa kerja tanpa bisa melihat keluar kantornya. Dijelaskan orang tua Reza, pertama kali Reza pamit 4 bulan yang lalu untuk bekerja di Dubai.

"Ada teman pacarnya yang kerja di Dubai dan bisa merekomendasikan Reza dan pacarnya untuk kerja di Dubai. Pertama kali berangkat pacarnya Reza si Tiara, namun Tiara dilempar ke Negara lain seperti Thailand dan Myanmar," kata orang tua Reza kepada awak media.

Kemudian akhirnya Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Di Myanmar Reza akhirnya bertemu kekasihnya Tiara. Kemudian, akhirnya Reza diberangkatkan ke Laos menggunakan jalur ilegal dimana Reza dimasukan kedalam kardus besar untuk mengelabui petugas imigrasi negara tujuan.

"Reza dengan 4 orang temannya (tidak kenal.red) tertangkap petugas imigrasi diperbatasan. Sempat ditodong menggunakan senjata laras panjang. Namun perusahaan menebus Reza dan teman-temannya hingga akhirnya dibawa ke kantor tempatnya bekerja saat ini," katanya. 

BACA JUGA:Viral, Polisi Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon, Infonya Sudah di Propam Polda Metro Jaya

Lebih lanjut kata orang tua Reza, jam kerja anaknya dari siang pukul 13.00 WIB hingga 11 malam. Itupun jika sudah selesai kerja langsung masuk ke kamar lantai 3 dan tidak bisa komunikasi dengan rekan kerja yang lain.

"Bahkan kalo ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan bahkan ada yang disentrum jika melanggar," katanya. 

Lebih lanjut orang tua Reza berharap agar anaknya segera kembali kerumah dan berkumpul lagi dengan keluarga dan pemerintah dapat membantu menjemput Reza di Laos.

Menanggapi hal ini, DPRD OKU telah memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Unit Kerja Keimigrasian Kabupaten OKU pada Rabu 31 Agustus 2022 dalam rapat dengar pendapat.

BACA JUGA:Pria yang Mengamuk dan Membakar Ruko di Simpang Lapas Pakjo Diduga ODGJ

Kategori :