Oknum Mahasiswa Paksa Teman Pacar Minum Air Kloset Berlatar Asmara, Ada Tudingan Pelecehan Seksual Pula

Selasa 30-08-2022,06:25 WIB
Editor : Julheri

“Sesampainya di kampus AFS tidak bertemu ADP, melainkan bertemu dengan SA yang merupakan pacar ADP,” tutur Kapolsek.

Saat itu, AFS diminta membuat video klarifikasi permintaan maaf terhadap adanya dugaan pelecehan yang diduga dilakukan AFS pada 2018.

Setelah itu, korban dilarang pulang oleh pelaku dan diminta ke area belakang kampus.

Di sana, AFS pun dikeroyok SA bersama dua rekannya, ZA dan MJ hingga mengalami lebam.

BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan, Hendrik Aniaya Korban

“Usai kejadian korban dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka lebam di bagian tubuh,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga mahasiswa itu kini telah mendekam di sel Mapolsek Kartasura.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

“Motifnya dendam karena pacarnya mengaku telah dilecehkan,” ungkap.

BACA JUGA:Aniaya Kekasih, Petugas PPSU Jadi Tersangka

Di tempat yang sama, SA mengatakan mengaku emosi kepada korban karena korban pernah melakukan pelecehan seksual terhadap ADP. Karena itulah, dia spontan menganiaya korban.

“Saya spontan saja karena emosi,” kata SA.

Tanggapan Pihak Kampus

Tersangka penganiayaan mahasiswa kampus UIN Raden Mas Said Surakarta di Mapolsek, Senin (29/8/2022). Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama melakukan aksinya dengan keji, karena korban dipaksa minum air dari kloset.

Menurut salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, penganiayaan tersebut dialami oleh AFS pada kemarin, Rabu (24/8/2022).

Sementara itu, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta membenarkan adanya massa yang mendatangi kampus UIN Raden Mas Said.

Kategori :