PASURUAN,SUMEKS.CO – Seorang perawat mengaku diperas oknum yang mengaku wartawan. Akunya bekerja di media online.
Pelaku mengaku sebagai wartawan. Dia minta uang Rp 10 juta.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Pasuruan Ipda Anton menjelaskan, sebenarnya, korban tidak menuruti permintaan pelaku.
Sejauh ini, polisi masih terus mendalami kasus itu. MU belum ditetapkan sebagai tersangka. Petugas masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Modusnya Chat Mesum, 3 Oknum Wartawan Peras ASN
Korban mengaku tak punya uang. Hanya ada Rp 7 juta. Pelaku akhirnya mengiyakan dan terjadilah pertemuan itu.
Pelaku berinisial MU. Polres Pasuruan menyergap oknum itu di sebuah media online.
MU disergap saat berada di sebuah warung sekitar Bangil. Dia sendirian.
Dia tertangkap tangan.
BACA JUGA:Operasi Antik Musi 2022, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 11 Tersangka dan 30 Gram Sabu
Penangkapan terjadi, Sabtu (27/8), sekitar pukul 10.00.
Ipda Anton menyatakan dirinya mendapatkan laporan dari seorang perawat yang merasa diperas.
Keduanya janjian di warung. Saat MU menerima uang itulah petugas datang dan langsung mengamankannya.
“Korban bekerja di rumah sakit swasta di Bangil. Saat transaksi itu kami amankan,” katanya.
BACA JUGA:Polisi Sebut Ketum Koperasi Syariah 212 Terima Rp10 Miliar dari ACT