“Ditargetkan beberapa minggu ini (selesai),” tegas Irjen Dedi Prasetyo.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Seperti diberitakan, kemarin, sekitar pukul 10.48 WIB mobil Innova dengan nomor polisi B 1284 IR yang diduga tumpangi Putri Candrawathi sempat mengelilingi gedung Bareskrim Polri sebanyak dua kali.
Sejumlah awak media yang berada di Bareskrim Polri sempat mengejar mobil tersebut.
BACA JUGA:Para Ajudan, Putri dan Sambo Berkumpul: Siapa yang Berani Menembak Brigadir J?
Namun, mobil tersebut tidak terlihat berhenti untuk menurunkan Putri Candrawathi.
Dari informasi yang dihimpun, Mobil Innova dengan nomor polisi B 1284 IR meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Awak media tidak bisa memastikan apakah mobil tersebut yang membawa Putri Candrawati dari Jl Saguling menuju Bareskrim Polri.
Yang pasti, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya sudah berada di dalam Bareskrim Polri dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Dulu Ngotot, Akhirnya Pengacara Putri Candrawati Ngaku Kena Prank
"Saat ini Ibu PC sedang dalam Pemeriksaan kesehatan setelah itu akan dilanjutkan BAP penyidik," kata Arman Hanis kepada wartawan.
Dia menyebutkan setelah kliennya menjalani pemeriksaan dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya akan menyampaikan beberapa hal kepada awak media.
"Jadi, mohon agar pemeriksaan ini berjalan lancar, media sabar menunggu," lanjutnya. Di sisi lain, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan kehadiran Putri Candrawathi. "Sedang menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan.