JAKARTA, SUMEKS.CO - Usai diperiksa nyaris 12 jam, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi keluar dari ruang penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.
Lho kok tidak ditahan? Ya, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu tidak ditahan seperti tersangka lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran proses pemeriksaan masih belum selesai.
Irjen Dedi Prasetyo pun mengakui bahwa pihaknya belum mendapat hasil pasti dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat ini.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim, Awak Media Kecele
Diketahui Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Putri Candrawathi, tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
“Ya, belum (ditahan), kan, pemeriksaan belum selesai,” kata Irjen Dedi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan karena hari sudah larut malam.
Dan untuk menjaga kondisi kesehatan tersangka Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri Candrawathi akan diperiksa lagi pada Rabu 31 Agustus 2022 pekan depan, dengan teknik pemeriksaan konfrontansi guna menguji keterangan setiap tersangka.
“Pemeriksaan ini akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM dan Saudara RE,” ungkap Irjen Dedi.
Meski demikian, Irjen Dedi memastikan proses pemeriksaan Putri Candrawathi akan segera dirampungkan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Peran Putri Candrawati Terbongkar, di Balik Wajah Kalem Ternyata Sadis Bikin Merinding