"Sekujur tubuhnya, 80 persen terbakar. Belakang dan depan kena semua, kecuali wajahnya," kata AKP Heri.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan korban, dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
"Kami kenakan Pasal 187 KUHP menyebabkan maut dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (mcr5/jpnn)