Sadis! Seorang Santri Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Petugas Keamanan Pondok Pesantren

Jumat 19-08-2022,20:36 WIB
Editor : Edward Desmamora

"Sekujur tubuhnya, 80 persen terbakar. Belakang dan depan kena semua, kecuali wajahnya," kata AKP Heri. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan korban, dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. 

"Kami kenakan Pasal 187 KUHP menyebabkan maut dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (mcr5/jpnn)

Kategori :