SUMEKS.CO - Rahmad Bagus Irwan (28) memang tak ada hati. Di saat para sopir truk antre di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi, dia tega memalak.
Rahmad memalaki sopir truk yang antre di SPBU, Jl By Pass Soekarno-Hatta, Kamis (12/8) pagi. Aksinya direkam oleh salah seorang sopir dan viral di media sosial.
Namun, tidak menunggu lama. Warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL, Palembang ini diciduk tim Unit Patroli Polsek Sukarami.
BACA JUGA:Waspada! Pungli Berkedok Fogging Nyamuk DBD
Pengakuan Rahmad saat diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Denny Irawan SH memunculkan gelak tawa.
"Tidak memaksa, saya cuma meminta uang 10 ribu rupiah satu truk untuk membayar hutang rokok di warung," katanya polos membuat petugas dan awak media yang menanyai dirinya pun ikut tertawa.
Rahmad mengaku jika dirinya juga sempat mendapatkan perawatan di RSJ Ernaldi Bahar akibat gangguan jiwa yang dialaminya.
"Cuma dua minggu dirawat, karena banyak pikiran Pak. Mikirke bapak samo mamak aku nak marah terus, aku digencetnyo," ungkap Rahmad.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Begal Bermodus Pemalakan, Ini Tampangnya
Aksi pemalakan ini dilakukan dirinya sejak pagi hingga sore melakukan tindak pemalakan terhadap sopir truk dan bisa meraup uang antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu hitungan jam.
Dari tangan Rahmad, polisi mengamankan uang senilai Rp 156 ribu hasi dari punglinya selama tiga jam.
"Biasanya saya memalak di sana dari siang, malamnya baru pulang," akunya.
BACA JUGA:Pemalak Beraksi di Terminal Karya Jaya
Rahmad baru menyadari perbuatan yang meresahkan setelah diviralkan, dan mengaku kapok.
"Sudah kapok nian aku Pak. Saya janji tidak bakal mengulanginya lagi, dan bakal rajin salat," ujar Rahmad.
Terkait aksi pungli ini, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH menyebut aksi ini sudah meresahkan para sopir truk yang antre masuk antrian ke SPBU.
"Kami mengimbau, bagi sopir truk yang merasa dirugikan dengan ulah pelaku ini dapat melapor kepada kami," kata dia. (dho)