SUMEKS.CO, Palembang - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensosialisasikan kepada anggotanya agar taat kewajiban membayar zakat.
Ratu Dewa memberi imbauan tersebut dikarenakan ASN minim membayar zakat, yakni 11.070 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, hanya 30 persen dari jumlah itu yang taat membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
"Saya ingatkan Kepala OPD untuk memberi instruksi kepada anggotanya untuk taat membayar zakat, karena ini salah satu kewajiiban yang ditetapkan tentunya," kata Ratu Dewa ketika diwawancarai di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8).
Lanjut Ratu Dewa, apabila masih ditemukan ASN yang tidak taat membayar zakat, Dewa akan memberikan teguran kepada OPD bersangkutan.
"Jadi mohon maaf saja jika OPD mana yang orangnya muslim tapi tidak memenuhi bayar maka akan saya tegur, kita ini orang muslim sudah menjadi kewajiban," ucapnya.
Kendati demikian Dewa menyebutkan, Januari hingga Juli 2022, penerimaan zakat di Kota Palembang sudah terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar dari ASN.
"Sedangkan di luar itu, jumlah zakat yang berhasil dirangkum dari masjid dan musala di Kota Palembang mencapai Rp2 miliar lebih," tukasnya. (mg01)