Banner Pemprov

Ratu Dewa Tekankan Data Akurat, Kunci Pembangunan Palembang Tepat Sasaran

Ratu Dewa Tekankan Data Akurat, Kunci Pembangunan Palembang Tepat Sasaran

Ratu Dewa Tekankan Data Akurat, Kunci Pembangunan Palembang Tepat Sasaran--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat tata kelola data untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. 


Ratu Dewa Tekankan Data Akurat, Kunci Pembangunan Palembang Tepat Sasaran--

Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menegaskan bahwa data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif.

Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Palembang dalam rangka penyepakatan Daftar Data Tahun 2026–2027. 

Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan data lintas perangkat daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029.

BACA JUGA:Ratu Dewa Dorong Pondok Pesantren Mahad Robbani Palembang Untuk Perkuat Peran Dalam Syiar Dan Dakwah Islam

BACA JUGA:Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Ratu Dewa: Jangan Tunda Kerja, Jangan Persulit Warga

Menurut Ratu Dewa, data tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, data menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat, memetakan kebutuhan wilayah, menentukan penerima manfaat, hingga merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

"Data bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, menyusun prioritas pembangunan, dan memastikan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, ketersediaan data berkualitas juga berperan penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menetapkan prioritas pembangunan secara terukur serta mengevaluasi hasil pelaksanaan program secara objektif.

Karena itu, penyelenggaraan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 harus dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:Ratu Dewa Dampingi Menko Polkam RI, Tinjau Posko Dan Lokasi Karhutla Di Kecamatan Sematang Borang Palembang

BACA JUGA:114 Sungai di Palembang Terancam Punah, Ratu Dewa: Dari 700-an Anak Sungai Tersisa 114 Harus Kita Rawat

Penyepakatan Daftar Data 2026–2027

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait