Habib Bahar Sebut Ferdy Sambo Kena Karma KM 50, Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Berantakan

Kamis 11-08-2022,06:22 WIB
Editor : Julheri

Habib Bahar yang kini ditahan karena dianggap menyebarkan berita hoaks tentang tragedi KM 50, menegaskan akan tetap menyuarakan fakta yang menurutnya benar tentang pembunuhan 6 laskar FPI.

“Makanya saya bilang kebohongan, kepalsuan, kemunafikan. Dan saya tetap pada prinsip saya, saya akan selalu menyampaikan kebenaran,” imbuhnya.

“Saya tidak bersalah karena apa yang saya sampaikan adalah benar adanya, 6 laskar dibantai, disiksa dengan biadab,” tandas Habib Bahar.

Ferdy Sambo Tangani Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 

Kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ditangan oleh Ferdy Sambo. Kasus itu sempat menjadi sorotan publik karena memiliki banyak kejanggalan.

Polisi yang mengejar 6 laskar FPI disebut melakukan penembakan karena diserang duluan.

Para pelaku penembakan disebut membela diri dari serangan 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

Kejanggalan serupa muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Awalnya, polisi menyebut Brigadir Josua tewas setelah tembak-menembak dengan Bharada Eliezer.

Brigadir Josua disebut menembak duluan karena kepergok melecehkan dan menodong istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Ferdy Sambo, kata polisi, tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa tembak-menembak. Ia disebut pergi tes PCR.

Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir Josua Terungkap

Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Polri, melakukan pemeriksaan hingga akhirnya terungkap rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Josua yang ternyata diotaki Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8) malam.

Listyo menegaskan tidak ada tembak-menembak dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.

Kategori :