"Jadi klien kita melaporkan adanya tindakan pemeran lewat KBRI Indonesia yang ada di Hongkong. Dari sana setelah mereka mendapatkan cukup bukti, KBRI menindaklanjuti lewat Mabes Polri, dan oleh Mabes Polri melihat akun yang dilaporkan korban ini diketahui berada di Bengkulu," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id.
BACA JUGA:Check In di Hotel, Terima Tamu Wanita, Kakek Ini Tak Sadarkan Diri Lalu Meninggal Dunia
"Korban meminta kita untuk menjadi kuasa hukum dan melaporkan secara formal, kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu," sambungannya.
Puspa menyebutkan, antara korban dan pelaku menjalani hubungan telah hampir selama 6 bulan terakhir dengan pertemuan awal melalui media sosial.
"Hampir 6 bulan hubungan mereka dengan cara tipu muslihat. Awalnya pacaran, dan mulai meminjam uang dan terus berlanjut. Karena korban merasa ditekan dan diminta uang dan juga mereka ada foto-foto yang disebarkan pelaku. Dasar inilah yang menjadi laporan kita," tambahnya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Pagaralam Ditangkap
Pelaku kerap kali memeras korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Jika tidak dituruti, maka pelaku mengancam akan menyebarkan gambar-gambar korban. Total, sejauh ini pelaku telah memeras korban berulang kali hingga korban merugi Rp 10 juta.
Suatu ketika, ada moment korban tidak menuruti kehendak pelaku. Pelaku telah sempat menyebarluaskan foto korban, ke 3 teman media sosial pelaku. Selain itu, pelaku juga mempublish foto korban melalui Insta story akun Sosmednya.
"Foto ada yang sudah disebarkan melalui akun sosial media lewat temannya. Namun kalau video dia mengancam akan menyebarkan melalui WhatsApp yang direkam diam-diam oleh pelaku," pungkasnya. (rakyatbengkulu.com)