SUMEKS.CO - Setelah delapan jam lebih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (5/8) malam NY masih sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Dengan berurai air mata, NY yang berdomisili di Apartemen Sudirman Park, Jl KH Mas Mansyur , Kav 35 , Tanah Abang, Jakarta Pusat ini didampingi kuasa hukumnya Ana Hariyanto SH, berharap kasusnya bisa menjadi jelas. "Harapan saya bisa cepat dan agar kasus ini jadi jelas. Karena selama ini, kan gak bisa mengungkapkan apa-apa, karena banyak kendala. Intinya semoga semuanya bisa jadi jelas," ujar NY. Melalui tim kuasanya, NY juga menyampaikan tiga poin terkait pemberitaan yang sudah menyebar luas dan termasuk somasi dari pihak terlapor H Askolani. BACA JUGA:Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi “Ada catatan yang harus kami sampaikan agar publik bisa memahami kejadian yang sesungguhnya dan agar tidak terjadi pemutarbalikan fakta,” ujar Ana Hariyanto. Mengingat dari pemberitaan tersebut, kata Ana, ada kesan NY yang melaporkan apa yang dialaminya sebagai korban. Namun dia melihat klarifikasi yang disampaikan sepertinya malah berbalik menghakimi kliennya. Untuk itu, dia menegaskan poin yang perlu dicatat, yakni yang pertama, disampaikan bahwa secara hukum pernikahan kliennya sah secara hukum sebagaimana akta nikah nomor : 736/22/XII/2014. “Perlu kami sampaikan juga bahwa dari informasi klien kami, buku nikah tersebut diserahkan di dalam kamar sekitar sehari setelah pernikahan oleh saudara AS. Jadi dalam hal ini menurut kami agak aneh kalau kemudian akte nikah tersebut di-PTUN-kan,” terangnya. BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Pelapor, NY Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumsel Lalu yang kedua, pihaknya tidak akan menanggapi semua statement yang berada di luar Laporan Polisi (LP) yaitu terkait dugaan tindak pidana menikah tanpa izin (Pasal 279 KUHP). “Karena hal ini telah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan itu sudah masuk ranah Polda Sumatera Selatan, tidak eloklah kami mengomentarinya,” tegas Ana. Dan yang poin yang terakhir, lanjut dia, sebagai warga negara yang dilindungi hukum dan taat hukum. Silakan tempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. BACA JUGA:8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel "Jadi saudara AS, bila merasa difitnah, merasa dicemarkan nama baiknya silakan tempuh jalur-jalur yang dia inginkan. Dan yang perlu dicatat, (kasus) ini jangan dipolitisasi ini, karena ini murni masalah hukum," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7). Dalam laporannya, sang Bupati diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap Laporkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho)Sampaikan Tiga Poin, Kuasa Hukum NY: Catat Poin Terakhir
Jumat 05-08-2022,23:07 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora
Tags : #sampaikan tiga poin
#kuasa hukum ny
#bupati banyuasin askolani
#bupati askolani dilaporkan ke polisi
#askolani
Kategori :
Terkait
Senin 20-10-2025,09:21 WIB
Gerbong Askolani-Netta Bergerak, Pejabat Eselon II Pemkab Banyuasin Kena Rombak Total
Senin 13-10-2025,17:45 WIB
Askolani Luncurkan Pembagian Buku demi Ringankan Beban Orang Tua
Kamis 18-09-2025,18:35 WIB
Bupati Askolani Pastikan Mutasi ASN Banyuasin Bebas dari Praktik KKN
Sabtu 23-08-2025,16:00 WIB
Lestarikan Budaya, Bupati Banyuasin Buka Lomba Bidar Sungsang
Rabu 23-07-2025,13:49 WIB
Bupati Askolani Beri Isyarat Rombak Pejabat di Banyuasin?
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,11:31 WIB
Infinix Hot 40 Pro Hadirkan Layar Mumpuni dengan Panel IPS LCD serta Refresh Rate 120 Hz
Jumat 31-10-2025,15:42 WIB
Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
Jumat 31-10-2025,08:55 WIB
Baterai Jumbo, Desain Minimalis Infinix Smart 10 Plus Pilihan HP Terbaru 2025!
Terkini
Sabtu 01-11-2025,07:39 WIB
Pria Sempat Viral Serahkan Diri di Polres Lubuk Linggau Meninggal di Masjid Cilacap Jelang Salat Jumat
Sabtu 01-11-2025,07:38 WIB
Gila! iPhone 18 Pro Punya Kamera Setara DSLR dan Warna Baru yang Bikin Ngiler!
Sabtu 01-11-2025,06:45 WIB
Sejumlah Foto Respon Cepat Polsek SU II Tanggapi Laporan Percobaan Penculikan Siswi SMPN 30 Palembang
Sabtu 01-11-2025,05:49 WIB
Isu Penculikan di Palembang Semula Hoaks Jadi Serius, Cerita Siswi SMPN 30 Bikin Ngeri
Sabtu 01-11-2025,04:51 WIB