Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi

Disomasi Askolani, Kuasa Hukum NY: Justru Klien Kami yang Dizalimi

Ana Hariyanto SH (tengah) enggan memberikan komentar banyak terkait somasi yang diberikan pihak Askolani. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Bupati Kabupaten Banyuasin H Askolani melalui kuasa hukumnya memberikan somasi kepada NY lantaran sudah membuat fitnah dan mencemarkan nama baik terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7) lalu.

Somasinya diberikan tim kuasa hukum selama dua hari terhitung sejak Selasa (2/8) lalu yang mendesak NY untuk mencabut laporan dan meminta maaf.

Ana Hariyanto SH selaku kuasa NY tidak menanggapi somasi tersebut. Dia mengatakan, layangan somasi itu diberikan apabila merasa dirugikan, namun menurut Ana, justru kliennya yang sudah dizalimi. 

BACA JUGA: Waktu Somasi Habis, Askolani Bersiap Laporkan NY ke Polda Sumsel atau Mabes Polri

"Di sini jelas klien kami dizalimi, yang selama ini menjadi beban dalam batin. Apakah itu bisa dianggap kesalahan dan klien kami menyalurkannya dengan membuat laporan ke Polda Sumsel," tegas Ana saat memberikan keterangan resminya kepada awak media, Jumat malam.

Selebihnya, kuasa hukum NY juga enggan memberikan komentar banyak terkait dengan rencana pelaporan balik yang akan dilakukan terlapor H Askolani.

"Saya tidak akan berkomentar. Karena itu di luar dengan pelaporan klien kami, karena tidak ada kolerasinya,” tutup Ana.

BACA JUGA:Diperiksa Sebagai Pelapor, NY Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumsel

Sebelumnya, tim penyidik Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap NY terkait laporannya ke SPKT Polda Sumsel.

"Ini pemeriksaan awal dan klien kami mendapatkan 32 pertanyaan dari tim penyidik Polda Sumsel," ujar Ana Hariyanto SH, kuasa hukum NY kepada awak media, Jumat malam.

Namun, Ana Hariyanto enggan menyebut lebih rinci apa saja pertanyaan yang sudah dicecar oleh penyidik.

BACA JUGA:8 Jam NY Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

"Karena ini sudah masuk ke ranah kepolisian, kami tidak ingin mencampurinya. Karena ini BAP awal," tandas Ana yang juga didampingi NY.

Seperti diketahui, NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Askolani Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: