Kamaruddin juga mempertanyakan adanya peluru yang masuk dari belakang yang diduga dilakukan saat Brigadir Joshua dalam kondisi tertelungkup.
“Ini kan ada sebuah niat untuk menghabisi Brigdir J,” tegasnya, dikutip PojokSatu.id dari Disway.id.
“Padahal Polisi fungsinya buat melumpuhkan bukan menghabisi,” ujarnya.
Kamaruddin Simajuntak menekankan, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, pihaknya ingin membuka kasus ini seterang-terangnya.
Akan tetapi, kata dia, ada pihak tertentu yang malam mencoba menutup-nutupi. (disway/ruh/pojoksatu)