SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Rabu 25-03-2026,14:33 WIB
DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terkait Perda Inisiatif
Senin 26-01-2026,21:59 WIB
Eko Satria Asnan Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Gantikan Sayuti
Kamis 27-11-2025,07:02 WIB
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Rabu 12-11-2025,13:20 WIB
DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Senin 13-10-2025,07:55 WIB
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prima
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,22:45 WIB
Selamat, 5 Personel Lolos S-2 STIK, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
Kamis 26-03-2026,16:12 WIB
Walikota Ratu Dewa Sesalkan Aksi Vandalisme pada Mural Publik di Simpang Charitas Palembang
Kamis 26-03-2026,23:18 WIB
Antisipasi Kemacetan Jalur Utama Arus Mudik, 80 Kendaraan Sumbu Tiga di Palembang Dikandangkan
Kamis 26-03-2026,20:06 WIB
Jumlah Kendaraan yang Melintasi Tol Palembang-Prabumulih pada Arus Balik Hari ke-5 Idul Fitri Mulai Turun
Kamis 26-03-2026,16:17 WIB
Deadline 4 Hari Lagi! Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2026 Lewat Coretax
Terkini
Jumat 27-03-2026,15:33 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk OKI di Tengah Tantangan Alam Terus Dikebut Kodim OKI
Jumat 27-03-2026,15:16 WIB
Biaya Servis Mobil MPV Naik Setelah Mudik 2026? Ini Perbandingan Bengkel Resmi vs Spesialis
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Prediksi Sengit Jelang Kick-Off! Timnas Indonesia Ditantang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
Jumat 27-03-2026,14:28 WIB
Ekonomi Kabupaten Banyuasin Bertumbuh Hingga 5.40 Persen
Jumat 27-03-2026,14:26 WIB