SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,07:02 WIB
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Rabu 12-11-2025,13:20 WIB
DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Senin 13-10-2025,07:55 WIB
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prima
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Jelang Ibadah ke Tanah Suci, Wali Kota Prabumulih Mohon Doa Restu kepada Masyarakat
Selasa 05-08-2025,07:30 WIB
Rapat Paripurna, Wali Kota Palembang Sampaikan Paparan Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,09:07 WIB
Suzuki Burgman 150: Maxi-Scooter Premium yang Nyaman dengan Jok Lebar, Fitur Keselamatan Canggih
Rabu 14-01-2026,05:31 WIB
Motor Dipuji Lantaran Desain Memikat Hati, Bonneville Bobber Performa Solid Gaya Hidup Leisure
Rabu 14-01-2026,04:35 WIB
Suzuki Skywave Motor Lawas, Desain Gagah Banyak Diburu, Harga Bekas 8 Jutaan Tergantung Kondisi
Rabu 14-01-2026,09:21 WIB
DPO Sejak 2019, Terduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Ogan Ilir
Terkini
Kamis 15-01-2026,00:08 WIB
Terungkap Identitas Korban Tenggelam di Sungai Aur Gading, Ternyata Karyawan CSR Asal Kota Bengkulu
Kamis 15-01-2026,00:01 WIB
Lahan Tidur di Desa Air Enau Rambang Niru ‘Disulap’ Jadi Sumber Cuan Tambahan Bagi Petani
Rabu 14-01-2026,23:47 WIB
Janjikan Bisa Selesaikan Masalah, Tiktokes di Palembang Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penipuan
Rabu 14-01-2026,20:51 WIB