SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 10-02-2025,20:04 WIB
DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup OI Hasil Pilkada 2020
Selasa 04-02-2025,16:09 WIB
3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disetujui DPR RI, Erick Thohir: Amunisi Baru Skuad Garuda
Kamis 16-01-2025,17:22 WIB
Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-21 OKU Selatan, Momentum Bersatu Maju Sejahtera
Jumat 29-11-2024,22:44 WIB
DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke-VII, Sahkan RAPBD 2025
Kamis 28-11-2024,16:48 WIB
Terkait Isu Mutasi Pejabat Pemprov, Anggota DPRD Minta Pj Gubernur Sumsel Serahkan Kepada Gubernur Terpilih
Terpopuler
Kamis 27-02-2025,02:15 WIB
WOW Nonton Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu di Sini Kualitasnya HD Parah! Bukan Rebahin Atau LK21 Lho
Kamis 27-02-2025,10:53 WIB
Banjir Ucapan Duka, Begini Wasiat Terakhir H Djuliar Rasyid, Pendiri SIT Alfurqon Palembang
Kamis 27-02-2025,17:30 WIB
Nonton Film Terbaru Conclave Disini! Hindari Situs Ilegal Rebahin, IndoXXI dan LK21
Kamis 27-02-2025,07:09 WIB
Besok Tersangka IT Kasus Dispora Dipanggil Kejari OKI Langsung Ditahan
Terkini
Kamis 27-02-2025,20:55 WIB
HOAKS e-Toll Gratis Senilai Rp500 Ribu, Jasa Marga Tegaskan Tidak Ada Program Resmi
Kamis 27-02-2025,20:43 WIB
Kolaborasi Polres Ogan Ilir & Baznas, Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Janda di Tanjung Raja
Kamis 27-02-2025,19:56 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata
Kamis 27-02-2025,19:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Strada dan RAD Pencegahan Perkawinan Anak
Kamis 27-02-2025,19:39 WIB