SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,16:08 WIB
Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ 2024, Ungkap Strategi dan Capaian Pembangunan Sumsel
Rabu 19-03-2025,17:52 WIB
Wali Kota Ratu Dewa Sampaikan LKPJ Tahun 2024, Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II
Jumat 07-03-2025,14:34 WIB
Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar Resmi Ditahan di Polda Sumsel
Senin 03-03-2025,16:10 WIB
Gubernur Herman Deru Paparkan Visi Misi dan Program Kerja saat Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan
Senin 10-02-2025,20:04 WIB
DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup OI Hasil Pilkada 2020
Terpopuler
Senin 07-04-2025,16:48 WIB
Nonton Film Pabrik Gula Uncut Lebih Seru dan Tanpa Resiko Pastinya Jangan di Rebahin dan LK21!
Senin 07-04-2025,15:06 WIB
Gara-Gara 'Nyantri di Raudhatul Ulum Sakatiga', 77 Santri Lulus Jalur SNBP dan SPAN-PTKIN
Senin 07-04-2025,08:13 WIB
Adu Kuat Puncak Grup C Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 v Yaman, Begini Prakiraan Pemainnya
Senin 07-04-2025,06:31 WIB
Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik Via Kapal Laut Capai 25.000 Orang
Senin 07-04-2025,04:39 WIB
Jepang Kembali Update Tsunami Gempa Palung Nankai 30 Meter, Pejuang Devisa Indonesia Diminta Tetap Waspada!
Terkini
Senin 07-04-2025,22:20 WIB
Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, Hadang dan Tangkap Kawanan Pencuri Kambing Lewat Aksi Heroik
Senin 07-04-2025,19:38 WIB
Wakili Sumsel, Petani OKI Panen Raya Serentak Bersama Presiden Secara Virtual
Senin 07-04-2025,19:28 WIB
Pergi dari Rumah Tanpa Pamit, Ayah di Palembang Ini Laporkan Anak Hilang, Sempat Cek Cok dengan Kakaknya
Senin 07-04-2025,19:18 WIB