SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,07:02 WIB
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Rabu 12-11-2025,13:20 WIB
DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Senin 13-10-2025,07:55 WIB
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prima
Selasa 05-08-2025,07:30 WIB
Rapat Paripurna, Wali Kota Palembang Sampaikan Paparan Terkait Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
Selasa 08-07-2025,17:27 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Paparkan LPJ APBD 2024
Terpopuler
Minggu 04-01-2026,20:37 WIB
Lakalantas di Jalintim Ogan Ilir Kembali Terjadi, Pengendara Honda Vario Nyaris Tewas Ditabrak
Minggu 04-01-2026,14:35 WIB
Beraksi di Jalintim Palembang-Indralaya Saat Malam Tahun Baru, 3 Begal Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir
Minggu 04-01-2026,15:49 WIB
CEK Begini Bocoran Kamera Oppo Find X9 Ultra: Dua Sensor 200MP, Zoom Jadi Senjata Utama
Minggu 04-01-2026,18:53 WIB
Banyak yang Salah Paham, Ini Perbedaan Kompor Listrik dan Induksi yang Sering Bikin Nyesel
Minggu 04-01-2026,18:27 WIB
Cari HP Jaringan 5G Harga Murah dan Spesifikasi Mumpuni, Berikut Rekomendasi
Terkini
Senin 05-01-2026,12:56 WIB
Mutasi Besar di Polda Sumsel, Kapolda Irjen Andi Rian Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres
Senin 05-01-2026,12:44 WIB
Bupati Lahat: BBI Jangan Hanya Jadi Aset harus Optimalisasi di Tahun 2026
Senin 05-01-2026,12:22 WIB
Kompor Listrik yang Aman dan Praktis, Ini Tips Buat Keluarga Muda
Senin 05-01-2026,12:09 WIB
Jangan Salah Beli, Begini Cara Keluarga Muda Pilih Kompor Listrik
Senin 05-01-2026,12:02 WIB