SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 01-10-2026,21:14 WIB
Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan APBD 2026, Lanjutkan Penjelasan Raperda APBD 2027
Selasa 29-09-2026,16:22 WIB
Kemenkum Sumsel Ikuti Rakor Evaluasi Harmonisasi Raperda dan Perkada Tahun 2025
Rabu 09-09-2026,17:19 WIB
Perkuat Tata Kelola Air Minum hingga Layanan RSUD, Kemenkum Sumsel Selaraskan 5 Regulasi Kota Prabumulih
Jumat 14-08-2026,16:55 WIB
DPRD Prabumulih Simak Pidato Prabowo, Swasembada Beras dan Hilirisasi Jadi Sorotan Utama
Jumat 14-08-2026,15:50 WIB
Gubernur Sumsel dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:26 WIB
Antiklimaks, Fajar/Alfian Tersingkir di Babak Pertama French Open 2026
Rabu 21-10-2026,17:58 WIB
Jelang Persebaya Lawan Tuan Rumah PSM Makassar, Juku Eja Incar Momentum Kebangkitan, Bajul Ijo Waspada!
Kamis 22-10-2026,05:44 WIB
Tumbangkan Juara All England 2026, Alwi Farhan Lolos 16 Besar French Open 2026
Rabu 21-10-2026,18:10 WIB
Wilayah Karhutla Dipetakan dari Udara, Kapolres OKI dan Danmen 1 Gegana Survei Pemetaan
Terkini
Kamis 22-10-2026,14:14 WIB
Jamu Sultan Oman, Raja Charles Kutip Hadits Rasulullah
Kamis 22-10-2026,14:11 WIB
Mondar-Mandir di Monpera, Tingkah Pria Ini Bikin Polisi Curiga, Saat Diperiksa Ternyata Bawa Golok
Kamis 22-10-2026,14:01 WIB
Susul Anak Cari Barang Antik di Sungai Musi, Lansia Dikabarkan Hilang Terjun dari Atas Jembatan Musi IV
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Sidang Korupsi Suap WTP Muara Enim, Jaksa KPK Beri Sinyal soal Pemanggilan Bobby Adhityo Rizaldi
Kamis 22-10-2026,13:29 WIB