SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Untuk ke empat kalinya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terpaksa batal. Alasannya sama, tidak mencapai kuorum.
Lantaran sudah empat kali batal dan waktu mendekati akhir Juli, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terpaksa harus menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya sendiri meskipun sudah empat kali dijadwalkan paripurna dan selalu batal, dia selalu hadir langsung. "Silakan tanyakan dengan mereka (anggota DPRD, red)," ujar Ridho saat ditanya mengapa sudah empat kali tak kuorum. BACA JUGA:Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga "Kalau kita kan pemerintahan tetap harus berjalan. Karena sudah ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang diberikan oleh kementerian ada PP nya semua nya sudah ada. Jadi tidak bisa pemerintahan itu terhenti karena salah satu pihak," terangnya lagi. Dia mengaku pihaknya bakal segera menerbitkan Perkada sesuai dengan aturan yang ada. Disinggung apa ada kekhawatiran kejadian serupa untuk paripurna selanjutnya? O rang nomor satu di kota nanas itu menegaskan tidak ada kekhawatiran. "Tidak lah tanyakan kepada mereka. Yang jelas kita sudah sesuai dengan mekanisme yang penting sudah berjalan dengan aturan," sambungnya. BACA JUGA:Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ogan Ilir Diwarnai Dua Kali Skorsing Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo di sela-sela paripurna menyebutkan paripurna terpaksa ditunda lantaran tak kuorum. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan skorsing sebanyak dua kali. Skorsing pertama hanya dihadiri 9 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD dan skorsing kedua dihadiri 10 anggota DPRD. "Berdasarkan tata tertib DPRD apabila kuorum tidak tercapai maka paripurna di skor dua kali," tukasnya mengaku laporan LKPJ 2021 diberikan batas waktu hingga 30 Juli sehingga akan diterbitkan Perkada. Diketahui, agenda rapat paripurna yang telah disusun melalui musyawarah yakni pukul 10.00 WIB rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang P engesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . BACA JUGA:Hanya Dihadiri 2 Anggota Dewan, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda Lalu yang kedua, P enyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. Lanjut pukul 14.00 WIB rapat paripurna DPRD kota Prabumulih Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 . D an pukul 16.00 WIB rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Wali K ota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021. (chy)Empat Kali Rapat Paripurna Batal, Pemkot Prabumulih Terpaksa Terbitkan Perkada
Rabu 27-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,21:59 WIB
Eko Satria Asnan Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Gantikan Sayuti
Kamis 27-11-2025,07:02 WIB
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Rabu 12-11-2025,13:20 WIB
DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Senin 13-10-2025,07:55 WIB
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prima
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Jelang Ibadah ke Tanah Suci, Wali Kota Prabumulih Mohon Doa Restu kepada Masyarakat
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,21:38 WIB
Lima Penghargaan IKPA Diraih Kanwil Kemenkum Babel atas Kinerja Anggaran
Kamis 05-02-2026,19:31 WIB
Remaja Putri di Palembang Nangis Kejer, ‘Kesucian’ Direngut Janji Dinikahi Pacar Ternyata PHP
Kamis 05-02-2026,22:02 WIB
Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Babel Gelar Pembinaan Paralegal di Belitung Timur
Kamis 05-02-2026,17:54 WIB
Bandingkan Perlakuan Hukum Kasus di Jakarta, Vonis Pidana 8 Remaja Perusak Fasum Dinilai Tak Adil
Terkini
Jumat 06-02-2026,17:37 WIB
Skandal Impor Bea Cukai Dibongkar, KPK Tetapkan Direktur P2 DJBC Tersangka Sita Uang serta Emas Rp40,5 M
Jumat 06-02-2026,17:08 WIB
DPC PDIP Muara Enim Launching Program Makan Jumat Marhaen di Graha Merah PDI Perjuangan
Jumat 06-02-2026,17:03 WIB
Jamin Karir ASN, Pemkab OKI Mantap Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Data
Jumat 06-02-2026,16:10 WIB
Wabup Ogan Ilir Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Kayu Ara Rambang Kuang
Jumat 06-02-2026,15:40 WIB