Banner Pemprov

Gubernur Sumsel dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Gubernur Sumsel dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sumsel membahas nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menyepakati arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis, 13 Agustus 2026. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dengan selesainya tahapan tersebut, kedua dokumen perencanaan anggaran dapat disepakati dan ditandatangani bersama.

"Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani," ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Kunjungan ke Banyuasin, Gubernur Sumsel dan Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Peternakan Ayam Petelur

BACA JUGA:KEREN! Marching Band SMAN 1 Indralaya Ogan Ilir, Sabet Juara 2 Umum Piala Kemerdekaan Gubernur Sumsel 2026

Herman Deru menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan dinamika perkembangan ekonomi di tingkat nasional, regional, maupun lokal.

Penyusunan tersebut juga dilakukan dengan menyelaraskan target pembangunan daerah secara konsisten dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2027.

"Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah," tuturnya.

Berdasarkan garis besar Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp9.020.460.537.311,83. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83.

BACA JUGA:Terobosan Gubernur Sumsel Hadirkan Kampus Sekolah Ekspor: Barometer Pengusaha Muda Indonesia

BACA JUGA:Kiara Mura Lolos ke Top 31 D'Academy 8 2026, Dipuji Dewi Perssik Raih Dukungan Gubernur Sumsel Herman Deru

Untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.494.651.207. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.

Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan secara ketat pada program-program produktif. Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menetapkan landasan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kondisi ekonomi serta target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait