AKP Dedi menjelaskan, awalnya DS dan FS, pada Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB mencuri ikan mas di kolam milik Rusmini. Aksi mereka ini berhasil dan kembali melakukan aksi pada Jumat (22/7) sekitar pukul 01.00 Wib.
Saat melakukan aksi keduanya, justru bertemu DK (DPO) dan AN (DPO) yang sedang membobol gudang. Akhirnya mereka berempat sama-sama melakukan aksi pencurian di sana.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami ketahui keberadaan DS dan FS, sehingga ditangkap keduanya Selasa (26/7) sekitar pukul 15.00 WIB," tambah Kasat Reskrim.(Lid)