Curi Ikan di Kolam Warga, Dua Komplotan Pencuri Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Rabu 27-07-2022,16:50 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan

AKP Dedi menjelaskan, awalnya DS dan FS, pada Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB mencuri ikan mas di kolam milik Rusmini. Aksi mereka ini berhasil dan kembali melakukan aksi pada Jumat (22/7) sekitar pukul 01.00 Wib.

Saat melakukan aksi keduanya, justru bertemu DK (DPO) dan AN (DPO) yang sedang membobol gudang. Akhirnya mereka berempat sama-sama melakukan aksi pencurian di sana.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami ketahui keberadaan DS dan FS, sehingga ditangkap keduanya Selasa (26/7) sekitar pukul 15.00 WIB," tambah Kasat Reskrim.(Lid)

Kategori :