JAKARTA - Hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap sejumlah pihak berhasil menemukan potongan-potongan fakta yang mulai tersingkap.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Umam menjelaskan, berdasarkan laporan hasil otopsi pihak kepolisian dan keterangan keluarga Brigadir J, Komnas HAM menemukan adanya identifikasi luka tembak di tubuh ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
BACA JUGA:Usai Lima Jam Diperiksa Komnas HAM, Bharada E Bungkam
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Anam mengatakan, pihak Polri yang dipanggil Komnas HAM untuk menerangkan sejumlah hal terkait kejadian tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah cukup transparan.
"Jadi proses kemarin itu satu proses yang menurut kami itu sangat transparan. Kalau kita hanya ditunjukan hasil otopsi disuruh baca, ya enggak begitu di kami," katanya.
BACA JUGA:Banyak Informasi Liar Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM
Dalam penelaahan hasil otopsi pihak kepolisian, Anam mengatakan bahwa timnya melihat luka jenazah Brigadir J juga terdapat kakinya.
"Jadi sebelum jenazah itu di otopsi ya kami lihat detil semuanya, termasuk yang kami konfirmasi dari keluarga di sini (kaki) ada lebam," paparnya.
Di samping itu, Anam juga mengaku telah mengidentifikasi alat yang digunakan untuk melukai Brigadir J hingga tewas.
"Dan itu kami sudah lihat dengan detail, dan sangat mendalam. Ditunjukan bagaimana cara kerjanya dan pakai alat apa dan sebagainya, termasuk kami juga ditunjukan karena itu foto ya, kameranya pakai kamera profesional yang memang untuk kerja-kerja forensik," paparnya.
Untuk hari ini, Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada 7 ajudan Sambo, termasuk Bharada E untuk mendalami perihal sebab meninggalnya Brigadir J. (rmol)