SUMEKS.CO, BANYUASIN - Tiga orang pelaku pengoplos pupuk bersubsidi dibekuk Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (20/7) di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Banyuasin. Ketiganya yakni FR (36), RS (24) dan M (44). S elain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu Handphone, 100 sak isi 50 kg, karung pupuk merk super fosfat SP-36 yang telah diganti kemasan menjadi pupuk nonsubsidi merk Mahkota TSP, 301 sak pupuk subsidi merk Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk nonsubsidi merk Hi-Kay Medan, 40 sak pupuk subsidi merk Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk nonsubsidi merk Hi-Kay Padang. L alu 87 sak pupuk subsidi merk Phonska yang telah diganti kemasan menjadi pupuk nonsubsidi merk Hi-Kay Palembang, enam rol benang jahit warna putih polos, delapan rol benang jahit warna kuning polos, tujuh rol benang jahit warna kuning dominan, empat rol benang jahit, dua mesin jahit, timbangan ukuran 60 kg. BACA JUGA:Gelapkan Pupuk Tiga Pemuda Dihukum 1,5 Tahun Penjara K emudian 100 karung pupuk subsidi kosong merk SP-36, 82 karung pupuk subsidi kosong merk NPK Phonska, 86 karung pupuk kosong non subsidi kosong merk Hi-Kay, 606 karung pupuk kosong nonsubsidi kosong merk. "Ketiga tersangka kita amankan pada Rabu lalu di sebuah gedung yang digunakan untuk oplos pupuk tersebut," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii sik melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH, saat merilis kasusnya Senin (25/7) kepada awak media. Penangkapan terhadap ketiga orang tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang resah akan beredarnya pupuk oplosan. "Kita langsung tindaklanjuti, dan jangka waktu tiga hari berhasil diungkap," jelasnya didampingi Kanit Pidsus Iptu Ammukminin SH. BACA JUGA:Penadah Barang Curian Diamankan Saat Angkut Pupuk Curian Saat penyelidikan, pihaknya mendapatkan pupuk subsidi tersebut di suplai dari seorang broker di wilayah Lampung dan Belitang (OKUT). "Pada saat barang datang rabu dini hari dan usai pengoplosan, langsung kita grebek. Sehingga tersangka tidak dapat mengelak lagi," katanya. Selanjutnya ketiga tersangka diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan ketiga tersangka, FR sebagai pemilik modal dan dua tersangka lainnya sebagai pekerja untuk oplos pupuk subsidi menjadi nonsubsidi. BACA JUGA:Tiga Pelaku Pencuri Pupuk Diamankan "Mereka mengganti label dan atau kemasan Pupuk tersebut menjadi pupuk nonsubsidi seperti pupuk SP-36 diganti kemasan menjadi pupuk Mahkota Ungu dan pupuk Phonska diganti kemasan menjadi pupuk Hi-Kay dan Mahkota Orange," ungkapnya. Usai dioplos menjadi pupuk nonsubsidi itu, tersangka menjual ke pemesan petani di wilayah Muba dan Jambi. "Mereka sistemnya saat ada order, barang itu dikirim. Harga jual mereka Rp300 ribu, artinya mendapatkan untung Rp50 ribu per sak," ungkapnya seraya menambahkan total pupuk diamankan sekitar 28,70 Ton. Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 122 Jo 73 UU RI No 22 Tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan Jo Pasal 8 ayat (1) huruf e UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp3 juta. S ementara, tersangka FR mengatakan baru empat bulan berbisnis pupuk oplosan itu dan dijual ke wilayah Muba dan Jambi dengan harga jual Rp300 ribu. "Satu saknya saya dapat Rp50 ribu itu laba kotor," pungkasnya. (qda)
3 Hari Diintai, Polisi Bekuk 3 Pengoplos Pupuk Subsidi di Banyuasin
Senin 25-07-2022,19:43 WIB
Reporter : Quata Akda
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,20:44 WIB
Dijual Harga Tinggi Keluar Provinsi, Polda Sumsel Sita 14 Ton Pupuk Subsidi untuk Kelompok Tani dari 8 TSK
Rabu 17-12-2025,18:49 WIB
Rusak Segel Racun Rumput dan Diganti dengan Air Saat Hendak Dikirimkan, Tiga Pria di Palembang Diamankan
Selasa 11-11-2025,16:34 WIB
HET Pupuk Turun, Petani OKU Timur Optimis Produksi 1 Juta Ton Gabah
Selasa 26-11-2024,11:29 WIB
Modus Overtap, Polda Sumsel Amankan 17 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi dari Lampung Tujuan Banyuasin
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,05:12 WIB
POCO X7 Pro ‘Raja Hape 4 Jutaan’, Fitur dan Spek Sudah Beda Level Sama HP di Kelasnya
Minggu 08-02-2026,06:59 WIB
Samsung Galaxy A56 Hape Bagus Buat Konten Kreator, Bisa Diandalkan Buat Ngedit & Bikin Naskah Video
Minggu 08-02-2026,09:31 WIB
Harga Suzuki Katana Bekas 2026: SUV Legendaris yang Masih Dicari di 2026
Minggu 08-02-2026,08:55 WIB
Dominasi Tanpa Ampun, Kumbang Rebut Gelar MDP Basketball League 2026 Usai Bungkam Last King 87–52 di Final
Minggu 08-02-2026,06:03 WIB
Kamu Mau Beli iPad A16 Tahan Dulu, 2026 Apple Bakal Rilis A18 Pakai Chip Kencang iPhone 16
Terkini
Minggu 08-02-2026,21:14 WIB
Farewell–Welcome Parade Kapolda Sumsel: Irjen Pol Sandi Nugroho Gantikan Irjen Pol Andi Rian
Minggu 08-02-2026,20:12 WIB
Ini Rekomendasi Mobil Hybrid Keluaran 2026: Harga Kian Terjngkau Bawah 300 Juta
Minggu 08-02-2026,20:01 WIB
Imbau Tak Jual Antibiotik Tanpa Resep Dokter
Minggu 08-02-2026,19:31 WIB
Bukan Soal Berani, Ini Tips Memilih Motor Matic 160cc agar Tetap Stabil Saat Disalip Bus Besar
Minggu 08-02-2026,19:27 WIB