SUMEKS.CO, LAMPUNG - Tahun ini, Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) untuk Sumatera Selatan yang merupakan daerah penghasil naik drastis. Melonjak hampir 100 persen, yakni dari Rp1,19 triliun menjadi Rp2,02 triliun. Total DBH Migas tahun anggaran (TA) 2022 itu telah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang rincian APBN TA 2022.
"Angka DBH Migas untuk Sumsel tahun ini naik, setelah sebelumnya selama dua tahun (2020 - 2021) terpengaruh karena pandemi Covid-19," ujar Andi Arie Pangeran, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) saat Media Gathering SKK MigaS-KKKS/K3S (kontraktor kontrak kerja sama) bersama Forum Jurnalis Migas Sumsel Tahun 2022, pekan lalu.
Menurutnya, produksi Migas dari Sumsel akan sangat berpengaruh terhadap penerimaan DBH.
Penerimaa DBH Migas pada tahun ini, terbanyak masih diberikan kepada Kabupaten Musi Bayuasin (Muba) yang mencapai Rp717.384.790.000.
"DBH ini bentuk dukungan pusat untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Pada 2030 mendatang, sesuai Instruksi Presiden 2/2012 tentang peningkatan produks minyak bumi nasional, targetnya bisa mencapai 1 juta barel perhari.
"Target ini terus kita kawal, khususnya di wilayah Sumbagsel," katanya.
Saat ini, konsumsi BBM nasional hampir mencapai 1,8 juta barel perhari. Sementara rata-rata produksi minyak bumi 772 ribuan barel perhari. "Kontribusi produksi minyak dari wilayah kerja K3S Sumbagsel 74 ribu barel perhari atau hampir 10 persen dari rata-rata produksi nasional, sedangkan gas, kontribusi Sumbagsel di angka 33 persen. Jumlah kontribusi akan terus kita tingkatkan setiap tahun," katanya. (Wi2k/za)