Perkuat Perlindungan Aset Negara, PEP Ramba Jalin Sinergi dengan Kejaksaan dan SKK Migas
PEP Ramba Field menggelar Sosialisasi Pengamanan Aset BMN bersama Kejari Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel. --
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), dalam upaya perlindungan aset barang milik negara (BMN).
Sinergi itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset BMN di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan itu juga meliputi pemahaman aturan baru perlindungan aset BMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, menyambut baik inisiatif PEP Ramba Field. Ia memastikan kejaksaan mendukung penuh Pertamina dalam upaya mengusahakan peningkatan lifting secara aman, kondusif, dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
BACA JUGA:Pertamina EP Ramba Field Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pelatihan Pertanian Organik di Desa Keluang
BACA JUGA:Tim Emergency PEP Prabumulih Field Berhasil Tanggulangi Pipa Bocor, Operasi Dipastikan Aman
"Kegiatan ini sebagai upaya PEP Ramba memperkuat sinergi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam rangka mengamankan aset BMN milik Pertamina EP Ramba dan mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara," kata Hanif.
Sejumlah pemangku kepentingan, seperti Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muba dan Pemerintah Kecamatan Babat Toman, hadir dalam kesempatan tersebut. Perwakilan Pemerintah Kelurahan dan Desa Mangun Jaya, Beruge, dan Muara Punjung serta ketua RT/RW dan tokoh masyarakat ikut serta dalam sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan PHR Zona 4 dipimpin oleh Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan. Turut hadir pula Manager Land Ops PEP Zona 4 Ahmad Nurbatin.
Sosialisasi Pengamanan Aset BMN yang digelar PEP Ramba Field diharapkan dapat mengurangi konflik dan permasalahan pertanahan di wilayah operasional. Selain itu, pemahaman hukum masyarakat dan aparatur terkait perlindungan aset BMN diharapkan dapat meningkat.
BACA JUGA:PEP Adera Field Catat Rekor Produksi Minyak 5.214 BOPD Berkat Struktur Benuang
BACA JUGA:PEP Zona 4 Wujudkan Zero Accident 2025, Produksi Minyak Naik 6,6 Persen
Sinergi PEP Ramba Field dengan para pemangku kepentingan tidak berhenti pada kegiatan ini. Terdapat penyelarasan tindak lanjut berupa pendataan aset Pertamina EP di wilayah desa dan kelurahan.
PEP Ramba Field juga mendata isu hukum untuk disinergikan dengan Kejaksaan, koordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset, serta penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang mendukung pengamanan aset BMN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



