SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Ada apa dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih? Pasalnya, sudah tiga kali rapat paripurna yang sudah disepakati di Badan Musyawarah (Banmus), terpaksa batal lantaran tak kuorum.
Paripurna pertama, dijadwalkan pada 15 Juni 2022 terpaksa ditunda lantaran hanya dihadiri dua anggota DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua I DPRD. Selanjutnya, paripurna yang dijadwalkan pada 6 Juli kembali batal karena dihadiri 10 anggota DPRD. Terakhir, Rabu (13/7) kembali batal karena hanya dihadiri 12 anggota DPRD. BACA JUGA:Tak Kuorum Lagi, Paripurna DPRD Prabumulih Batal Lagi Diketahui, untuk mencapai kuorum, paripurna harus dihadiri minimal 17 anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD Prabumulih. Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno mengaku pihaknya mengadakan paripurna sesuai dengan agenda yang sudah disepakati di Bangub. "Paripurna sesuai jadwal Bangub hari ini. Sudah tiga kali (dijadwalkan, red) dan masih belum juga tercapai. Kami akan menjadwalkan lagi," ujarnya. BACA JUGA: DPRD Prabumulih Soroti Pemindahan Portal ke Jl Tenggamus Disinggung alasan anggota yang tak hadir? Sutarno mengaku pihaknya belum tahu persis dari sekretariat. Hanya saja, ada anggota Dewan yang sedang menunaikan Ibadah Haji satu orang dan ada yang sedang menjalani operasi satu orang. Selanjutnya, ada anggota Dewan yang sudah hadir namun tidak ikut rapat paripurna, Tarno mengaku sangat menyayangkan hal itu. "Sangat kita sayangkan," imbuhnya. Apakah khawatir akan ditegur K ementerian? Politisi partai Golkar itu mengaku sesuai aturan, LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) di deadline 31 Juli untuk menyampaikan bahasan LPJ di DPRD. BACA JUGA:Komisi III DPRD Prabumulih Sidak Mall Pelayanan Publik, Ini Temuannya "Nanti akan kita sampaikan ke Gubernur dan kalau sampai deadline tak kuorum juga akan dibuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah) silakan," sambungnya mengaku sesuai tata tertib, anggota DPRD diberikan batasan tak menghadiri paripurna hingga enam kali pertemuan dan kalau sudah enam kali maka akan diberikan sanksi. Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku tidak kecewaeskipun sudah tiga kali paripurna batal. "Kalau tak kunjung kuorum maka kita akan mengeluarkan Perkada," terangnya. Hanya saja, Ridho menegaskan kalu mereka bukan mewakili mereka pribadi melainkan daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing. Dia juga berpesan, kalau kita tidak ikut berubah maka kita akan terpuruk dengan masalah. BACA JUGA:Empat Alat Kelengkapan DPRD Prabumulih Dirolling "Untuk itu kita imbau kepada Dewan yang tidak hadir renungkan bahwa mereka itu mewakili masyarakat yang sudah memilih mereka bukan pribadi," sambungnya. Disinggung Dewan yang sudah sempat datang tapi tidak hadir paripurna? Ridho meminta untuk menanyakan hal itu kepada DPRD secara langsung. "Tapi kita berpesan mereka itu bukan pribadi melainkan mewakili masyarakat yang memilih mereka. Kedua bahwa kalau tidak merubah kapan lagi akan merubah dan kita sayang dan cinta dengan mereka kalau terjadi sesuatu," sebutnya mengaku Dewan harus berubah paradigma dan pola. Dalam kesempatan itu pula, Ridho mengaku dalam hal ini kemungkinan Dewan dalam posisi dilematis. "Serba dilematis juga. Nanti kalau kita paripurna seolah-olah ada nego pemerintah dengan dia padahal katek masalah. Seolah-olah ini dikabulkan masalah , m aju salah mundur salah. Apalagi ada yang menulis (berita, red) itu kan jadi boomerang juga kalau kita tidak ada apa-apa kita jelaskan," lanjutnya. Ditanya apakah merasa di PHP Dewan? Ridho mengaku tidak karena dia datang ke kantor DPRD ada berita acara yang akan dijadikan sebagai dasar jika suatu saat diadakan Perkada. "Dak pernah aku kecewa dan boleh kecewa jadi Kepala Daerah," tukasnya. (chy)Ada Apa Dengan Wakil Rakyat Prabumulih? Paripurna Batal, Tak Kuorum Kali Ketiga
Rabu 13-07-2022,20:29 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Minggu 12-01-2025,07:44 WIB
Wak Romzi Terbaring Sakit Dikunjungi Wakil Rakyat Ogan Ilir dan Penampakan Rumahnya Sangat Tidak Layak
Senin 18-11-2024,12:32 WIB
Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Komitmen Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
Rabu 06-11-2024,12:41 WIB
Komisi II DPRD Prabumulih Adakan Rapat Mediasi Terkait Tenaga Kerja Lokal dan Kecelakaan Kerja
Jumat 01-11-2024,12:46 WIB
DPRD Prabumulih Fokus Selesaikan Pembahasan Raperda APBD 2025
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,08:20 WIB
Benarkah! PPPK Masa Kontrak Kerja Hanya Sementara Meskipun Gaji Besar
Jumat 21-02-2025,03:45 WIB
WOW, Film The Gorge Ditonton Sampai Berkali-kali, Kaum Rebahin LK21 Paling ‘Mendang Mending’ Ngubek Link VPN
Jumat 21-02-2025,10:02 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Palembang Darussalam 2025, Jadi Agenda Tahunan Wisata Religi 'Wong Kito'
Jumat 21-02-2025,13:02 WIB
Santuy Nonton Wolf Man di Situs Resmi Ini, Rebahin dan IDLIX Skip Aja
Jumat 21-02-2025,09:29 WIB
Terungkap, Duit Rp10 Miliar Tak Dimakan Sendiri Ketua KUD di OKI, Miliaran Rupiah Mengalir Pada Seorang DPO
Terkini
Jumat 21-02-2025,21:48 WIB
Palembang BSB Tumbang Lawan Surabaya Bhayangkara, Tersisa 1 Peluang untuk Lolos Final Four Proliga 2025
Jumat 21-02-2025,21:10 WIB
PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju
Jumat 21-02-2025,20:54 WIB
Grand Atyasa Beri Tali Kasih untuk Korban Lift Barang Ambruk
Jumat 21-02-2025,20:44 WIB
PLN UP3 Ogan Ilir Siap Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Jumat 21-02-2025,19:53 WIB