JAKARTA - Baku tembak yang terjadi di kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun hebohnya kasus ini baru empat hari kemudian.
Diketahui, Brigpol Nopryansah Hutabarat yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tewas ditembak setelah mendapat 4 luka tembak.
Pelaku sendiri disebut Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada E.
BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Brigadir J Usai Baku Tembak, Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Luka tembak yang dialami Brigpol Nopryansah Hutabarat tepatnya di dada, tangan, dan leher.
Tidak cuma itu, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.
Aksi penembakan itu terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7 2022) sekitar 17.00 WIB.
Saat ini jenazah korban Brigpol Nopryansah Hutabarat telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Sementara itu, Mabes Polri sudah melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari polisi, olah TKP digelar beberapa hari kemudian atau Senin sore (11/7).
Versi Mabes Polri, pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E karena Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Anggota Brimob Asal Jambi Tewas Usai Baku Tembak
Brigadir Yosua juga disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Dia mengungkap, peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh ajudan Kadiv Propam Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” sambung Ramadhan.