SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU - Icel Bela alias Ucil (19), warga Jl Garuda, RT 03, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau.
Icel ditangkap saat berjalan kaki di Depan Masjid Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Minggu (3/7), sekitar pukul 00.15 Wib. Tersangka Icel, yang juga DPO kasus pencurian sepeda motor (Curat) dan jambret (Curas), diduga kembali terlibat pencurian sepeda motor bersama rekannya Dewa (DPO), di Stadion Perbakin, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Barat I, pada Kamis (5/5), sekitar pukul 15.00 Wib. Sepeda motor yang diembat kedua pelaku adalah, Honda Beat BG T 3711 WQ milik Imam Putra (17), pelajar, warga Jalan Nias RT 03, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Dua Napi Lapas Lubuklinggau Kabur Lewat Plafon, Ini Penjelasan Kalapas Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau, Barat Iptu Farizal Alamsyah menjelaskan pada Kamis (5/5), sore, korban dan rekannya bermain di Lapangan Perbakin. "Korban meletakan motor di samping tribun. Pada saat itu korban lupa untuk mencabut kunci kontak. Selanjutnya korban bermain di gedung tribun di lantai 2," jelas Kapolsek, Rabu (6/7). Tidak lama kemudian, korban dari atas tribun stadion, melihat sepeda motor telah hilang. Korban sempat melihat dari kejauhan dua pelaku membawa kabur motornya. "Korban dan rekannya sempat mengejar dua pelaku, tapi tidak berhasil," kata Kapolsek. BACA JUGA:Pamit Pergi Ke Lubuklinggau Mama Muda Hilang, Sempat Terlacak Berada di Hotel Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta. Lalu dua hari kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Laporan Polisi Nomor : LP / B /62 / V / 2022 / LLG / Sek Barat, tanggal 07 mei 2022. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, polisi mengetahui identitas diduga pelaku, yakni Icel dan Dewa. "Sebenarnya pelaku sebelumnya sudah DPO, kasus pencurian sepeda motor dan jambret," kata Iptu Farizal. Hingga Minggu (3/7), sekitar pukul 00.15 WIB, tim Gaspol dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Ipda Halendri mengetahui keberadaan tersangka Icel. BACA JUGA:Video Aksi Pelaku Penculikan di Lubuklinggau Dipastikan Hoax Kemudian Tim Gaspol berhasil menangkap Icel, saat berjalan di sekitaran Masjid di Kelurahan Kayu Ara, lansung diamankan ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Pengakuan tersangka, motor curian dijual ke arah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan, tersangka Icel mendapat Rp600 ribu, sedangkan tersangka Dewa (masih DPO) mendapatkan Rp800ribu. "Sisanya uang oleh kedua pelaku dihabiskan untuk membeli makanan dan minuman, serta pakaian," pungkasnya.(cj17)Icel Ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau, Ini Kasusnya
Rabu 06-07-2022,11:55 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Rappi Darmawan
Tags : #warga jl garuda
#sumatera selatan
#kota lubuklinggau
#kelurahan kayu ara
#kecamatan lubuklinggau barat i
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,16:14 WIB
Universitas Bina Darma Raih Predikat PTS Terbaik di Sumatera Selatan
Kamis 23-01-2025,15:56 WIB
Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
Kamis 23-01-2025,12:40 WIB
Korupsi Dana BLUD, Dua Mantan Dirut dan Satu Bendahara RSUD Rupit Dihukum Pidana Penjara
Rabu 22-01-2025,20:32 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel dan BNN Sumsel Perkuat Sinergi untuk Perangi Narkoba
Rabu 22-01-2025,17:16 WIB
Dukung Swasembada Pangan Sumsel, PT BSP Ikut Tanam Jagung 5 Hektare di Wilayah Ogan Ilir
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,16:19 WIB
Bebas Drama! Ini 10 Situs Streaming Legal untuk Nonton Film Gratis Favoritmu Bukan Rebahin, LK21 dan IndoXXI
Jumat 31-01-2025,15:31 WIB
48 Hari Jelang Australia v Timnas Indonesia, Ini Rencana Taktik Tony Popovic Lawan Strategi Patrick Kluivert
Jumat 31-01-2025,17:16 WIB
Cek! Bisa Gratis Nonton Film 1 Kakak 7 Ponakan Tapi Bukan di Rebahin
Jumat 31-01-2025,08:21 WIB
Polres OKI Olah TKP Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Jumat 31-01-2025,08:56 WIB
Menunggu Sidang Etik AKBP Bintoro CS dan Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur oleh Anak Bos Prodia
Terkini
Sabtu 01-02-2025,07:03 WIB
Siap Berangkat! 3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
Sabtu 01-02-2025,06:59 WIB
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Baru Dekopin, Bambang Haryadi Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Sabtu 01-02-2025,06:50 WIB
EKSLUSIF! Bocoran iOS 19: Bawa Fitur Kamera ke Level Revolusioner setara VisionOS!
Sabtu 01-02-2025,06:49 WIB
Muba Menuju Era Baru, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gelar Rapat Staf Perdana
Sabtu 01-02-2025,06:31 WIB