Pukul Pelaku Pencabulan Anaknya, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Jumat 01-07-2022,01:10 WIB
Editor : Zeri

AS melaporkan ASD ke Polsek Sungai Kunjang. ASD yang tidak terima karena anaknya dicabuli, turut membuat laporan ke polisi. Kedua kasus berbeda ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.

AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda. Sementara ASD yang ditetapkan tersangka penganiayaan menjadi tahanan Kota. (jpnn/fajar)

Kategori :