SUMEKS.CO, PALEMBANG - Gabungan habib, ulama, dan seluruh ustaz meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menutup bar dan restoran Holywings di Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
"Ini karena DPRD merupakan suatu kebijakan di negara, merekalah yang membuat regulasi," kata Habib Mahdi, perwakilan ulama di ruang rapat Banmus DPRD Kota Palembang, Kamis (30/6).
Dia mengungkapkan, tugas DPRD seharusnya mengawal regulasi yang dibuat dan tugas wakil yang menyampaikan aspirasi rakyat tentang Hollywings di Palembang.
"Kami meminta DPRD untuk menutup total Hollywings di Palembang secara permanen," ungkap Habib Mahdi.
Lanjutnya, karena Hollywings ini sangat menghina, merendahkan dan menyandingkan nama nabi dengan minuman keras dan lain sebagainya.
"Ini bukan menistakan agama Islam, tapi menistakan banyak agama negara lainnya," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin dan Wakil Ketua 2 RM Yusuf Indra Kesuma menambahkan, masukan-masukan yang meminta tutup dari para habib, ulama dan seluruh ustaz akan menjadi catatan.
"Kami akan menginstrusikan Komisi II DPRD Kota Palembang untuk memanggil pihak manajemen Hollywings duduk bersama dalam melakukan rapat terkait permasalahan perizinan tempat hiburan Hollywings tersebut," kata Zainal Abidin.
Dia menerangkan, kalau surat izin Hollywings di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang restoran, sedangkan bar izinnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini DPMPTSP Sumsel.
"Selain itu, kami juga masih mendalami surat perizinan ini, karena bukan DPRD yang mengeluarkan, tetapi dinas terkait," tutupnya. (dey)