SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto , Senin (27/6) menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika BNN Provinsi Sumsel, acara tersebut dalam rangkaian puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 yang digelar di Auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni, kali ini mengangkat tema Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi dalam sambutannya mengatakan terdapat tiga strategi dalam pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), yakni soft power approach, hard power approach, dan smart power approach.
Strategi pertama Soft power approach, yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika, juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika secara masif. Untuk strategi hard power approach, yaitu penegakan hukum yang tegas terukur dalam menangani sindikat narkotika sedangkan strategi ketiga, smart power approach, yakni dengan pemanfaatan teknologi di era digital secara maksimal, dalam upaya penanggulangan permasalahan narkotika.
Sekda Pemprov Sumsel, SA. Supriyono, menyampaikan bahwa dalam upaya mewujudkan Sumsel Bersinar (Bersih dari Narkoba), Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung penuh berbagai program dan strategi BNN, seperti pembentukan Lembaga/Instansi Bersinar, Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, ASN Bersinar, Perusahaan Bersinar, dan lain-lain.
Untuk mewujudkan Sumsel Bersinar tersebut, menurutnya diperlukan sinergi serta kolaborasi dari seluruh komponen, “Mari Bersama-sama kita gaungkan "War on Drugs", "Speed up Never Let Up",” kata Supriyono.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan.
Wujud komitmen tersebut kata Kakanwil Harun, pada bulan April lalu, telah dilakukan penandatangan kerjasama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) antara Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.(ril/nov)