SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,12:54 WIB
5 HP Gaming Layar AMOLED dan Baterai 6.000 mAh yang Layak Dilirik, dari Rp2 Jutaan hingga Performa Tinggi
Minggu 11-10-2026,05:55 WIB
Bermain 10 Pemain, Real Madrid Menang 1-0 Atas Villareal
Minggu 11-10-2026,12:03 WIB
OPPO A7 Pro Series 5G Resmi di Indonesia, Bawa Kamera 50MP dan Baterai hingga 10.000 mAh
Minggu 11-10-2026,16:54 WIB
Bukan Sekadar Motor Tua! Royal Enfield Machismo 350 Punya Pesona Cruiser Klasik Maskulin
Minggu 11-10-2026,05:27 WIB
7 Fakta Penting Samsung A08 Dari Pendahulunya Samsung A07, Sayangnya Belum Ada Fitur Stabilizer
Terkini
Senin 12-10-2026,05:09 WIB
HP 2 Jutaan In This Economy, Redmi 17 Banyak Upgrade Desainnya Makin Kekinian
Senin 12-10-2026,04:03 WIB
Di MotoGP Honda Putus Kontrak Sama Repsol, Tapi CBR Repsol Edition Masih Tetap Dijual Hingga 2026
Minggu 11-10-2026,22:11 WIB
Bungkam Singapura 5-0, Timnas Putri U-17 Indonesia Lolos ke Piala Asia 2027, Banjir Pujian Warganet
Minggu 11-10-2026,22:07 WIB
Pantau Langsung Karhutla OKI, Herman Deru Putuskan Bermalam di Lokasi Titik Api
Minggu 11-10-2026,21:56 WIB