SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,10:59 WIB
Infinix HOT 70 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Desain Bunglon dan Baterai 6000mAh, Ini Spesifikasinya
Selasa 16-06-2026,09:22 WIB
Kiai Raja, Raja Kiai
Selasa 16-06-2026,11:29 WIB
Perbedaan HP OPPO A6 4G dan OPPO A6 5G, Mana yang Cocok untuk Kamu?
Selasa 16-06-2026,06:29 WIB
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Selasa 16-06-2026,04:22 WIB
Pelaku Tikam Tetangga Hingga Tewas di Lorong Manggis Kabarnya ODGJ, Diamankan Saat Berobat di RS Siti Fatimah
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:04 WIB
Polisi Ungkap Kronologis 1 Keluarga di Ogan Ilir Meregang Nyawa Usai Terlibat Lakalantas di Talang Balai Baru
Selasa 16-06-2026,19:30 WIB
Dirut RSUD Kayu Agung Dr M Tito Aristian Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Selasa 16-06-2026,19:14 WIB
Warga Lorong Prajurit Nangyu Disiram Cuka Para, Pelaku Marah Ditegur Korban Ketika Papasan Selalu ‘Melotot’
Selasa 16-06-2026,19:08 WIB
Dua Ranperbup Strategis Bangka Barat Dibahas, Kemenkum Babel Pastikan Regulasi Berkualitas
Selasa 16-06-2026,18:59 WIB