SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Jumat 24-05-2024,06:20 WIB
Dinikahi Kakek-kakek Beda Usia 35 Tahun, Pengantin Wanita di Lombok Ini Pingsan di Pesta Pernikahan
Kamis 21-03-2024,15:22 WIB
8 Cara Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah, dengan Elegan Saat Lebaran
Terpopuler
Jumat 27-06-2025,04:03 WIB
Nyong Pengantin Viral Diminta Cerai Masih Sayang, Kasih Pesan Cinta Buat Miranti
Jumat 27-06-2025,07:50 WIB
Meski Dituntut Mati Akibat Racuni Adik Ipar, Ternyata Masih Ada 3 Hal Meringankan Buat Rika Amalia
Jumat 27-06-2025,06:40 WIB
Polisi Selidiki Asal Pisau Honorer PUPR Muratara, Hingga Motif Pelaku Tega Bunuh Rekannya Sendiri
Jumat 27-06-2025,09:06 WIB
Apakah Vivo X200 FE Cocok untuk Anda? Simak Fitur, Spesifikasi dan Jadwal Rilis Globalnya!
Jumat 27-06-2025,05:49 WIB
Rusak Wisata Palembang, Pemalak Berkedok Pengamen Merajalela Tak Dikasih Uang Maksa
Terkini
Jumat 27-06-2025,20:25 WIB
Ayah di Palembang Dibacok Adik Ipar Usai Pergoki Aksi Anak Gadisnya Ditindih, Berawal Dengar Suara Aneh
Jumat 27-06-2025,20:08 WIB
Standar Tinggi Rekrut Pemain, Sumsel United Resmikan 4 Nama, Pilar Beken Lain Menyusul Termasuk Legiun Asing
Jumat 27-06-2025,19:15 WIB
HP Fast Charging Terbaik 2025: Masih Milik Galaxy S25 Ultra, Baterai Full 30 Menit Berkat GaN
Jumat 27-06-2025,19:07 WIB
Diskon Tarif 20 Persen Ruas Tol Kayuagung-Palembang, Kendaraan Melintas Diprediksi 10.980 Kendaraan Per Hari
Jumat 27-06-2025,18:54 WIB