SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:25 WIB
Ini 3 HP Performa Tinggi Terbaik Ditenagai Snapdragon 8 Elite
Jumat 01-05-2026,23:05 WIB
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji Antara Asal Babel
Sabtu 02-05-2026,06:42 WIB
Cara Cegah Penipuan Cloning Suara Jika Kamu Kena Spam Call, Terima Nomor Tak Dikenal Jangan Bersuara Duluan
Sabtu 02-05-2026,06:10 WIB
UMKM Disasar, Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Klinik KI di Transmart
Sabtu 02-05-2026,06:46 WIB
PLN Alirkan Listrik 24 Jam ke Dusun Terpencil di Cengal OKI
Terkini
Sabtu 02-05-2026,21:03 WIB
Mengapa HP Galaxy A37 Cuma Beda Sejuta dari Abangnya Galaxy A57?
Sabtu 02-05-2026,20:14 WIB
Wako Apresiasi Cerdas Cermat 4 Pilar, Investasi Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu 02-05-2026,19:47 WIB
Viral! 2 Mobil Berpelat Merah Kembar Melintas di Jalanan Palembang, Diduga Kendaraan Dinas Milik Pemkab OI
Sabtu 02-05-2026,18:18 WIB