SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,07:16 WIB
Kapolda Sumsel: Pengabdian Nyata Adalah Cara Memuliakan Profesi Polisi
Selasa 10-03-2026,13:51 WIB
Status Mutasi Diduga Labrak Aturan, PT PLN Persero-PT PLN Indonesia Power diseret ke Pengadilan
Selasa 10-03-2026,05:10 WIB
Bikin Tekor Negara Rp1,6 Triliun, Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Wilson Cs Diserahkan ke JPU
Selasa 10-03-2026,04:32 WIB
3 Macam Ban Paling Cocok Buat Ojek Online, Nomor 2 Dijuluki ‘Ban Sejuta Umat’ Sebab Performanya Seimbang
Selasa 10-03-2026,08:41 WIB
Rekomendasi Ban Motor Tahan Hantam Jalan Berlubang, Nomor 3 Paling Banyak Dipilih Punya Konstruksi Kelas Dunia
Terkini
Selasa 10-03-2026,23:33 WIB
OPPO Reno 15 5G Handphone yang Bikin Kamu Langsung ‘Glow Up’ Lewat Kamera dan Desainnya
Selasa 10-03-2026,22:40 WIB
Unik, Polytron Fox 200 Bisa Kasih Peringatan Emak-emak Supaya Tidak Khilaf Pasang Sen Kanan Tapi Belok Kiri
Selasa 10-03-2026,22:33 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bangka Selatan
Selasa 10-03-2026,22:28 WIB
Mulai 13 Maret 2026, Tol Palembang-Betung Bisa Dilalui Secara Fungsional, Perhatikan Jalurnya!
Selasa 10-03-2026,21:55 WIB