SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,15:26 WIB
9 Destinasi Wisata Murah Meriah Di Palembang, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Minggu 24-05-2026,18:09 WIB
Akhirnya Suzuki Rilis Burgman Versi 150 cc, Jadi Angin Segar Buat Pecinta Motor Suzuki di Indonesia
Minggu 24-05-2026,21:26 WIB
Keren, Dahnil Anzar Jogging Usai Subuh di Mekkah, Sapa dan Dengarkan Keluhan Jemaah Calon Haji Indonesia
Minggu 24-05-2026,15:15 WIB
Yamaha Gear Ultima Hybrid 2026 Cocok untuk Harian, Mesin Hybrid Irit dan Bagasi Super Lega
Minggu 24-05-2026,14:53 WIB
Akomodir Libur Idul Adha dan Waisak, KAI Divre III Palembang Hadirkan 28.928 Tempat Duduk untuk Pelanggan
Terkini
Senin 25-05-2026,09:42 WIB
Ini Rekomendasi HP Gaming Murah dengan RAM Besar, Ada Tecno Pova 5
Senin 25-05-2026,09:39 WIB
HP Cepat Panas Saat Main Game? Ini 10 Cara Efektif Mengatasinya Agar Tetap Lancar dan Aman
Senin 25-05-2026,09:27 WIB
Gedung SDN 17 Tungkal Ilir Roboh, Untung Sepi Kegiatan Belajar Mengajar
Senin 25-05-2026,07:27 WIB
Slank - HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Pecah!
Senin 25-05-2026,07:16 WIB