SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,19:58 WIB
Jual 1 Kg Sabu ke Polisi Senilai Rp1 M, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Bandar Narkoba di Palembang
Selasa 07-04-2026,13:41 WIB
Volvo EX30 2026 Hadir Lebih Murah Usai Recall Baterai, Ini Spesifikasinya
Selasa 07-04-2026,15:38 WIB
5 Makanan Sehat untuk Usus: Tingkatkan Imunitas dan Bersihkan Pencernaan
Selasa 07-04-2026,14:42 WIB
Tips Mencegah Microsleep Saat Mengemudi agar Tetap Aman dan Terhindar dari Kecelakaan
Selasa 07-04-2026,23:09 WIB
Dua Ranperkada Bangka Dibahas, Kemenkum Babel Tekankan Kualitas Regulasi
Terkini
Rabu 08-04-2026,13:15 WIB
Redmi A7 Pro Resmi Dirilis, HP Entry Level Murah Dibekali Baterai 6000 mAh dan Layar 120Hz
Rabu 08-04-2026,13:09 WIB
HP ProBook 440 G10, Laptop Tangguh dengan Performa Intel Generasi ke-13 dan Keamanan Berlapis
Rabu 08-04-2026,13:06 WIB
Suzuki Burgman Street 125 2026 Standar Baru Skutik Harian, Fitur Silent Starter Berkendara Lebih Nyaman
Rabu 08-04-2026,12:46 WIB
5 Cara Mengecilkan Perut Buncit di Usia 40+, Bisa Dilakukan di Rumah!
Rabu 08-04-2026,12:20 WIB