SUMEKS.CO- Perkawainan beda agama? Ternyata, Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan BA dan EDS.
Hal itu menjadi permohonan pertama di PN Surabaya. Selasa (21/6), aturan tersebut menjadi awal bagi pasangan beda agama lainnya. Humas PN Surabaya Suparno mengatakan, selama ini permohonan pernikahan beda agama hanya ada di Jakarta. Pengesahan pernikahan beda agama baru pertama kali ada di Kota Surabaya. ”Iya setahu saya baru ada di Jakarta. Ini yang pertama kali di Surabaya,” ungkap Suparno pada Selasa (21/6). BACA JUGA:Nikah Beda Agama, ini Kata MUI Suparno memastikan bahwa dengan adanya aturan itu, pernikahan berbeda agama dinyatakan sah secara hukum. Sebab hukum nasional hanya mempertimbangkan catatan sipil saja. ”Itu kan secara administrasi, kalau secara agama kan sudah dilaksanakan baik secara Kristen maupun Islam, nah cuma kalau beda agama bagaimana? Ya harus dicatatkan di catatan sipil,” papar Suparno. Suparno mempersilakan masyarakat yang ingin menikah beda agama. Masyarakat bisa langsung melakukan permohonan di PN Surabaya. Aturan baru itu telah termaktub dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Dengan pernikahan BA dan EDS, kini masyarakat lintas agama bisa menikah dan sah secara hukum. Sebelumnya, pasangan BA dan EDS itu telah menikah sesuai agama masing-masing pada Maret. Namun, mereka ditolak Dinas Catatan Sipil ketika hendak mencatatkan pernikahannya. BA dan EDS lantas mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar mendapatkan izin menikah beda agama. Kini mereka telah dinyatakan sah secara hukum. (jpg/jawapos/pnsurabaya)Kali Pertama, PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama
Selasa 21-06-2022,20:39 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,19:22 WIB
Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
Rabu 23-07-2025,13:20 WIB
Tak Izinkan Suami Pantau Sidang Itsbat Nikah Istri Sirihnya, IRT Dianiaya Lebam di Sekujur Tubuh
Minggu 04-08-2024,16:25 WIB
Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Kamis 18-07-2024,20:07 WIB
Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,23:50 WIB
Sumsel United Tumbang 0-2 di Ciamis, SIap-siap PSPS Pekanbaru Menanti di Jakabaring 26 September 2026
Minggu 20-09-2026,07:00 WIB
Pentolan OPM Ditangkap usai Borong Senjata Api di Bandara Yahukimo
Sabtu 19-09-2026,22:35 WIB
BSI Palembang Rebut Takhta DBL Sumsel 2026! Smandala Ditaklukkan 70-44 di Final Putri
Sabtu 19-09-2026,22:46 WIB
MAN 1 Lubuklinggau dan SMAN 6 Palembang Juara AZA 3X3 Sumsel 2026, Dua MVP Lahir di GOR Jakabaring
Sabtu 19-09-2026,23:13 WIB
Five-Peat BANGAU! Xaverius 1 Palembang Kuasai DBL Sumsel 5 Musim Beruntun, TEMBESU Takluk 76-32
Terkini
Minggu 20-09-2026,19:15 WIB
Resmi Jadi Suami-Istri, Andre Taulany dan Amanda Rigby Gelar Akad Bernuansa Jawa
Minggu 20-09-2026,19:14 WIB
Bakar Lahan 1, 5 Hektar di SP Padang untuk Tanam Padi Berujung Diamankan Polres OKI
Minggu 20-09-2026,18:42 WIB
5 Tips Mengisi Bahan Bakar Kendaraan di SPBU Saat Suhu Terik agar Tidak Cepat Menguap
Minggu 20-09-2026,18:21 WIB
Muba Dapat Banpres Rp20 M, Bupati Toha: Fokus untuk Padamkan Api dan Lindungi Warga
Minggu 20-09-2026,18:16 WIB