SUMEKS.CO, KAYUAGUNG – Musibah kebakaran yang melanda dua rumah antik, kuno, di Dusun IV, Desa Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, Sumsel pada Jumat (17/6) pukul 16.00 menyisakan banyak cerita. Terlebih, dua rumah yang terbakar tersebut dikenal sebagai bangunan antik karena dibangun pada awal abad ke-18.
Informasi yang berhasil dihimpun, dua rumah yang terbakar tersebut merupakan milik kepala pemerintahan Desa Sugih Waras pada abad 18. Yakni milik keluarga Pangeran. Rumah Pangeran Rejet yang saat musibah ditempati Evi pertama kali terbakar. Hubungan arus pendek diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Kepala Desa Sugih Waras Ludi menuturkan bahwa rumah milik Pengeran Rejet yang salah satu keturunannya merupakan pejuang di Sumsel, yakni Kolonel Purn Makmun Martawinata dikenal sebagai Kasdam II/Sriwijaya era 1967-1970. Sedangkan rumah di sebelahnya milik H Hadin yang keturunannya dikenal sebagai H Syaiful Hadin.
“Rumah H Hadin memang tidak ditunggu selama belasan atau puluhan tahun,” kata Ludi kepada SUMEKS.CO, Senin (20/6).
Dari informasi yang diperoleh dari Ketua Lembaga Adat Desa Sugih Waras Suherman, lanjut Ludi, dua rumah tersebut dibangun pertama kali setelah balai desa. Hanya saja tahunnya tidak diketahui secara persis. Yang pasti, dua rumah tersebut dibangun lebih tua dari rumah 100 tiang yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab OKI. Rumah 100 tiang dibangun pada tahun 1811. Hal itu diketahui dari adanya angka tertulis pada bangunan rumah.
“Menurut Pak Suherman, mantan kades, rumah 100 tiang lebih muda usianya dibanding dua rumah yang terbakar. Diperkirakan, dua rumah tersebut dibangun di awal abad ke-18. Mungkin antara 1800 sampai 1805,” terangnya.
Dua rumah antik milik Pangeran Rejet.
Masih kata Ludi, pembangunan balai desa dan dua rumah milik Pengeran Ateh dan H Hadin dilakukan secara beriringan. Balai desa dibangun terlebih dahulu, barulah dibangun rumah milik Pangeran Ateh dan H Hadin.
“Menurut cerita, balai lama dulunya sering dijadikan tempat pertemuan atau menyelesaikan masalah desa,” tutur Ludi.
Warga Desa Sugih Waras yang mendekati lokasi kebakaran setelah api berhasil dipadamkan, menemukan sebuah mobil Morris yang berada di rumah H Hadin dan sebuah senjata api jenis pistol Belanda.
Baik mobil maupun pistol tersebut hangus terbakar. Mobil antik yang sudah dijadikan pikap hanya menyisakan kerangka besi.
“Dari browsing yang dilakukan, mobil antik yang ikut terbakar mereknya Morris buatan tahun 1952,” terang Ludi.
Penggalangan donasi untuk korban Evi yang menghuni rumah milik Pangeran Rejet.
Sebagai kepala desa, lanjut Ludi, dia menghimbau warganya untuk berhati-hati dalam menyalakan kompor, peralatan listrik, dan elektronik lainnya.