Sementara, Kepala Inspektur Provinsi Sumsel Bambang Wirawan mengungkapkan akan segera menyampaikan hal tersebut kepada gubernur dan mencarikan solusi atas permasalahan ini. Pihaknya juga bakal memanggil pihak yang bersangkutan soal dana hibah ini.
"Tentu akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil untuk mengahadap gubernur," tukasnya. (edy)