JATENG M Alfreandi 23 tersangka pembunuhan Cristopher Boby yang tewas jatuh dari lantai 6 hotel Grand Candi Semarang pada Minggu 7 11 2021 sekira pukul 22 30 mengaku jengkel pada korban lantaran diintip saat mandi di dalam hotel Pengakuan tersebut disampaikan M Alfreandi di depan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwal dalam rilis kasus di mako Polrestabes Semarang Rabu 10 11 2021 Irwan menyebut paska penutupan pendidikan advokat korban dan tersangka beserta rekan lainya sempat pesta miras di sebuah caffe tak jauh dari lokasi kejadian Awalnya mereka ini berada di caffe dengan minum minuman keras Diduga saat di dalam kamar hotel mereka berdua ini sudah saling berbeda pendapat tentang hal hal sepele Puncaknya pelaku jengkel saat korban mengintip mandi dan menubruk tubuh pelaku menggunakan siku tangan ungkap Irwan Anwar Ketika jengkel sudah dua kali diusilin korban M Alfreandi ini jengkel dan mendorong korban mengenai kaca dengan ketebalan 6 mili dan jatuh dari lantai 6 ke balkon lantai 2 Sebelumnya pelaku ini mengaku kalau jatuhnya korban ini karena bunuh diri Pelaku baru mengaku setelah penyidik menyingkronkan keterangan pelaku dengan saksi saksi lainya Saat itu petugas unit Resmob Polrestabes Semarang menetapkan M Alfreandi sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 dan 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya 15 tahun penjara dhe pojoksatu rmol
Ini Motif, Pria yang Dorong Temannya Jatuh dari Lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang
Kamis 11-11-2021,08:57 WIB
Editor : Admin07
Kategori :