SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi dihadirkan kembali di persidangan di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Kali ini majelis hakim Tipikor diketuai Abdul Aziz SH MH Senin 29 11 kedua terdakwa dikonfrontir berbagai pertanyaan terkait proses penganggaran dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwajaya Dari keterangan kedua terdakwa diketahui jika proposal pengajuan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 dan 2017 tidak ada Selaku Sekertaris Daerah terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan jika sebagai tim TAPD dirinya tidak pernah membahas anggaran dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Tapi saat itu saya menanyakan pada Laonma PL Tobing selaku Kepala BPKAD apakah ada anggarannya dan sudah masuk skala prioritas Dijawab Tobing mungkin ada Maka dari itu saya anggarkan dana hibah pada tahun 2015 dan 2017 ujar terdakwa Mukti Sulaiman dalam persidangan Selain itu terdakwa Mukti Sulaiman mengatakan terkait pencairan dana hibah sebesar Rp50 miliar di tahun 2015 dirinya mengetahui Hanya saja untuk pertangungjawaban uang yang dicairkan dirinya mengaku tidak tahu Karena setelah uang 50 miliar cair saya tidak pernah melihat surat pertangungjawabannya penggunaan dana hibah itu Pasalnya surat tersebut langsung ke pihak BPKAD jelas Mukti Hal serupa dikatakan oleh terdakwa Ahmad Nasuhi Kata Ahmad Nasuhi dalam persidangan dirinya selaku Kepala Biro Kesrah tidak perna melihat surat pertangung jawaban penggunaan dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Saya tidak pernah lihat surat petanggung jawabnnya Karena seperti yang dikatakan Pak Mukti surat itu langsung ke BPKAD ujar Ahmad Nasuhi Dari keterangan terdakwa Ahmad Nasuhi diketahui pula jika proposal penganggaran dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2015 dan 2017 tidak ada Biro Kesra tidak menganggarkan hanya saja saya membuat surat permohonan mencairan sebesar Rp 80 miliar Sementar itu untuk pertangungjawabannya saya tidak tahu ujar Ahmad Nasuhi fdl
Proposal Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tidak Ada
Senin 29-11-2021,15:57 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,17:30 WIB
Ini Prakiraan Cuaca 17 Daerah di Sumsel hingga 17 November 2026, Cek Potensi Hujan dan Petir
Minggu 08-11-2026,06:14 WIB
Mobil Listrik Murah Terus Membanjiri Pasar! Komponen Mahal yang Bisa Membuat Dompet Jebol Saat Servis
Minggu 08-11-2026,12:45 WIB
Panduan Lengkap Memilih iPhone Baru dan Bekas, Cocok untuk Pengguna Pemula
Minggu 08-11-2026,07:52 WIB
Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka! Ini Syarat, Link Daftar, dan Jadwal Seleksinya
Minggu 08-11-2026,05:14 WIB
Gempa Landa Maluku Tengah, ini Kekuatannya
Terkini
Minggu 08-11-2026,23:00 WIB
Pembaruan KUHAP Jadi Sorotan, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kompetensi Perancang Regulasi
Minggu 08-11-2026,22:01 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Dukung PORPROV VII 2026, 2.133 Atlet Bersaing di Tiga Daerah
Minggu 08-11-2026,21:46 WIB
268 Karya Ilmiah Mahasiswa Universitas Pertiba Resmi Dilindungi Hak Cipta, Diserahkan Saat Wisuda ke-36
Minggu 08-11-2026,21:03 WIB
Terlibat Skandal Bank Ueno, Presiden Paraguay Ditahan
Minggu 08-11-2026,20:42 WIB