Banner Pemprov

Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka! Ini Syarat, Link Daftar, dan Jadwal Seleksinya

Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka! Ini Syarat, Link Daftar, dan Jadwal Seleksinya

Pendaftaran Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Link Daftar dan Jadwal Tes CAT--

Sumeks.co - Ini kesempatan bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pelayanan jemaah haji kembali terbuka.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran calon Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 10 November 2026. Calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan Kemenhaj.

Seleksi ini menjadi peluang bagi masyarakat yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap pelayanan jemaah haji untuk ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar peserta yang dinyatakan lolos benar-benar memiliki kemampuan serta memenuhi kualifikasi untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah.

BACA JUGA:Program Sumsel Berhaji BSI, Gubernur Herman Deru Ingin Dorong Peningkatan Literasi Perbankan Syariah

BACA JUGA:Kemenhaj Tangani 244 Aduan Haji dan Umrah, Kerugian Jemaah Rp247,65 Miliar, Enam Penyelenggara Diblokir

"Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji," ujar Puji di Jakarta, Kamis 5 November 2026.

Dua Bidang Petugas Haji Daerah yang Dibuka

Pada seleksi Petugas Haji Daerah 2027, Kemenhaj membuka kesempatan untuk dua bidang pelayanan.

Pertama, bidang Pelayanan Umum yang bertugas mendukung berbagai kebutuhan pelayanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

Kedua, bidang Pelayanan Kesehatan yang berperan dalam mendukung kebutuhan kesehatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait